TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

876 Tenaga Harian Lepas Tetap Bisa Kerja di Pemkot Salatiga

Wali Kota Salatiga janji pertahankan THL

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

Salatiga, IDN Times - Sebanyak 876 tenaga kerja harian lepas atau THL tetap dipertahankan bisa bekerja di Kota Salatiga. Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengatakan ratusan pekerja THL tetap dipertahankan karena memiliki peran yang krusial di masing-masing unit OPD.

 

Baca Juga: Asif Meninggal Ikut Mapala, IAIN Salatiga: Biasanya Panjat Tebing

1. Wali Kota Salatiga pastikan THL dipertahankan

Ilustrasi ASN (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Ia menyebut pekerja THL menjadi tulang punggung keluarga sehingga perannya tidak boleh diabaikan begitu saja.

"Saya akan pertahankan tenaga kontrak, honorer dan THL karena mereka sudah lama bekerja di Pemkot Salatiga," katanya, Rabu (19/1/2022).

2. Pekerja THL diminta tingkatkan kualitas kerjanya

Wali Kota Salatiga Yuliyanto memantau vaksinasi rabies di Klinik Puskeswan. (Dok Humas Pemkot Salatiga)

Ia mengatakan setiap pekerja THL mesti meningkatkan standar mutu kerjanya supaya tetap punya daya saing ketika memberi pelayanan kepada masyarakat luas.

Tercatat di Salatiga kini ada 3.318 ASN, kemudian sebanyak 14 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjan Kerja (P3K) serta 876 THL. 

Sedangkan di sisi lain dengan aturan baru yang dibuat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, maka masa tugas tenaga honorer di kabupaten/kota diharapkan bisa diselesaikan tahun depan. Ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2019 tentang Manajemen PPPK.

Baca Juga: Polisi Usut Kematian Mahasiswa Mapala IAIN Salatiga di Telomoyo

Berita Terkini Lainnya