TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ada Fentanyl di Rumah Produksi Narkoba Semarang: Bisa jadi Zombie

Serbuk fentanyl termasuk kategori narkoba

Lokasi rumah pembuatan ekstasi di Jalan Kauman Barat, Palebon, Pedurungan, Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Semarang, IDN Times - Serbuk fentanyl yang kerap digunakan pecandu narkoba di Amerika Serikat telah ditemukan aparat Ditnarkoba Polda Jawa Tengah. Belakangan sempat viral di medsos karena banyak warga Amerika yang kecanduan mengonsumsi fentanyl hingga berperilaku seperti zombie

Baca Juga: Warga Palebon Kaget Ada Rumah Dipakai Produksi Ekstasi: Baru Disewa 2 Bulan 

1. Serbuk fentanyl ditemukan di rumah Jalan Kauman Palebon

twitter.com/WFTV

Diresnarkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Luthfi Martadian mengatakan walaupun sejauh ini wilayah Jawa Tengah masih aman dari peredaran fentanyl, akan tetapi narkoba jenis tersebut sempat terlacak di Semarang.

Serbuk fentanyl, menurutnya ditemukan oleh aparat gabungan Bareskrim Polri dan Ditnarkoba ketika menggerebek sebuah rumah di Jalan Kauman Barat V, Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan Semarang pada pekan lalu. 

"Area Jateng masih aman. Hanya saja, kemarin dari kejadian yang diungkap Bareskrim dan kita di Palebon, memang ditemukan serbuk yang mengandung fentanyl. Tapi barang ini belum jadi, bentuknya baru serbuk yang terindikasi menjadi campuran ekstasi," kata Luthfi saat dikontak IDN Times, Selasa (6/6/2023). 

2. Penyelundupan fentanyl akan ditindak secara lintas sektoral

Diresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Luthi Martadian juga menunjukkan plastik isi sabu yang dimusnahkan di kantornya. (Dok Humas Polda Jateng)

Meski begitu, ia menuturkan untuk penindakan terhadap penyelundupan fentanyl dari luar negeri, dilakukan para petugas lintas sektoral. 

Proses penegakkan pidana terhadap pelaku penyelundupan fentanyl bisa dilakukan bersama-sama dengan memeprketat pengawasan. 

"Sampai sekarang narkoba jenis itu belum masuk di sini. Kalaupun diselundupkan dari luar, kita lakukan penegakan secara lintas sektoral. Karena menjadi narkotika yang masuk dalam pengawasan pemerintah Indonesia, maka musti ditangani serius oleh bea cukai. Kalau barang ilegal, bisa diberlakukan penegakan di laut dan para stackholder terkait harus bergerak bersama," ujarnya. 

3. Diresnarkoba: Fentanyl lebih bahaya dari heroin

twitter.com/GMA

Berdasarkan kejadian di Amerika, katanya fentanyl yang dikonsumsi pencandu narkoba sudah dikemas berbentuk tablet. Kemudian ada juga yang dicampur dengan bahan baku ekstasi. 

Dengan tingkat kecanduan yang tinggi, Luthfi mengingatkan kepada masyarakat Indonesia khususnya Jawa Tengah agar meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran fentanyl. Pasalnya, tingkat adiksi fentanyl bisa berlipat ganda ketimbang narkoba lainnya seperti heroin, putau atau ganja. 

"Fentanyl biasanya kan dibuat dari tablet. Kayak campuran kandungan ekstasi. Kalau dilihat di Amerika bahayanya kayak gitu kan, efeknya bisa berlipat dibanding heroin, ganja atau putau. Semoga saja mudah-mudahan tidak masuk ke Indonesia. Karena fentanyl setahu saya masuk golongan narkotika. Dan kalau digunakan untuk obat-obatan medis, itu juga dalam pengawasan ketat pemerintah. Tapi faktanya sampai sekarang gak pernah dipakai untuk dunia kesehatan," ujar Luthfi.

Baca Juga: Bencana Fentanyl di AS, Kenapa Fentanyl Berbahaya?

Berita Terkini Lainnya