Warga Palebon Kaget Ada Rumah Dipakai Produksi Ekstasi: Baru Disewa 2 Bulan

Semarang, IDN Times - Sejumlah warga Kampung Kauman Barat V RT 06 RW VIII Palebon Pedurungan Semarang, mengaku tak mengira ada lokasi pembuatan ekstasi di kampungnya. Musababnya, selama ini rumah dua lantai berwarna biru muda tersebut tergolong sepi karena tidak pernah ditempati oleh pemiliknya.
"Setahuku selama ini gak pernah dipakai kok, Mas. Baru Lebaran kemarin dikontrak sama orang, ngakunya dari Jakarta. Kira-kira dua bulan terakhir ditempati. Tapi namanya siapa, saya sama warga sekitaran sini gak pernah kenal," kata Sumarni, seorang warga setempat kepada IDN Times, Jumat (2/6/2023).
Baca Juga: 3 Cara BNN Menelusuri Pencucian Uang Hasil Narkoba
1. Gak pernah kumpul sama warga
Perempuan paruh baya tersebut hanya sebatas mengenal sosok pemilik rumah yang notabene warga Tandang Kecamatan Tembalang.
Sumarni berkata sejak ditempati, penghuni rumah itu juga tidak pernah berbaur dengan warga. Disamping itu juga tidak pernah memperkenalkan diri kepada warga kampung maupun pengurus RT dan RW.
"Kumpul-kumpul gak pernah. Srawung juga gak pernah. Kelihatannya orangnya tertutup. Warga sini sama sekali gak tahu identitasnya," akunya.
2. Satu kamar sudah disegel polisi
Editor’s picks
Sementara jika dilihat kasat mata, rumah yang digerebek aparat kepolisian punya dua lantai dengan corak dominan biru muda. Ada juga pagar hitam dan sebuah garasi berkapasitas besar.
Polda Jateng telah menyegel sebuah kamar yang terindikasi digunakan memproduksi ekstasi. Di dalam ruangan itu ada beragam wadah berisi serbuk putih. Selain itu ada juga dua ruangan lainnya di dalam rumah tersebut.
3. Warga sempat merasa janggal
Ifa, yang tinggal berdekatan dengan lokasi kejadian justru merasakan hal aneh pada penghuni rumah kontrakan tersebut.
"Curiga sih enggak, tapi emang aneh sih mereka. Tapi enggak tahu kalau ternyata kontrakanya buat itu," ungkapnya.
4. Baru dipakai April 2023
Menurut Wakapolda Jateng, Kombes Pol Abiyoso Seno Aji, rumah yang digunakan untuk memproduksi ekstasi, baru disewa pelaku sejak April 2023. Pemilik rumahnya bernama Kemal warga Semarang.
"Penyewa rumah tidak pernah bertatap muka langsung dengam pemilik rumah. Dan masih didalami oleh petugas kami, siapa orang yang memberi instruksi terhadap tersangka yang sudah diamankan," pungkasnya.
Baca Juga: Emoh Tolong Korban Pengeroyokan, 2 Pemuda di Semarang Terancam Dipenjara