TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Batasi Kapasitas, Jemaat Luar Kota Dilarang Ikut Misa di Gereja Gedangan Semarang

Satgas COVID-19 batasi jumlah jemaat misa 50 persen

Kondisi mimbar Gereja Gedangan Semarang yang telah berusia ratusan tahun ini akan dipakai untuk ibadah misa Natal 2021. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Semarang, IDN Times - Pengelola Gereja Paroki Santo Yusuf Gedangan Semarang menyatakan jumlah umat yang mengikuti ibadah misa Natal dibatasi 50 persen guna mengantisipasi risiko lonjakan penularan COVID-19 di akhir tahun nanti. Dengan adanya pembatasan maka umat Katolik yang boleh ikut ibadah misa Natal maksimal 250 orang.

 

Baca Juga: Menguak Rumah Albertus Soegijapranata di Gereja Gedangan Semarang

1. Satgas COVID-19 Gereja Gedangan batasi jemaat Natal hanya 250 orang

Bangku yang akan dipakai jemaat Gereja Santo Yusuf Gedangan ditandai bundaran putih sebagai batas jaga jarak. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Wahyu Harso Prakoso, Ketua Tim Satgas Penanganan COVID-19 Gereja Santo Yusuf Gedangan mengaku upaya pembatasan telah disosialisasikan kepada semua jemaat gerejanya sehingga rata-rata telah memahami segala aturan yang berkaitan dengan protokol kesehatan.

"Jemaat tidak ada yang keberatan. Kebanyakan memahami dan menerima aturan pembatasan kapasitas yang kita berlakukan saat misa Natal. Jadi nanti pas malam misa Natal jemaat yang boleh ikut beribadah berjumlah 250 orang," ujar Wahyu ketika ditemui IDN Times, Rabu (22/12/2021).

2. Tidak ada lagi pesta umat dan makan bersama di halaman gereja

Depan Gereja Santo Yusuf Gedangan Semarang. IDN Times/Fariz Fardianto

Menurutnya prosesi kemeriahan Natal akan jauh berkurang lantaran jemaat yang mengikuti rangkaian ibadah misa menjadi sangat sedikit. 

Jika kondisi normal ada 3.000 jemaat yang rutin ikut misa Natal, maka pada tanggal 25 Desember nanti jumlahnya turun 70 persen jadi 250 orang.

Selain itu, sejumlah perayaan Natal juga dihilangkan untuk mengurangi kerumunan massa di dalam Gereja Gedangan. Wahyu menjelaskan karena Natal tahun ini masih dalam masa pandemik, sehingga acara pesta umat dan pesta makan bersama di halaman gerejanya dipastikan telah ditiadakan.

"Untuk menindaklanjuti arahan dari Pemkot, mau tidak mau acara pesta umat dan pesta makan bersama gak boleh diadakan lagi. Tentunya ini mengurangi semarak Natal tapi kota perlu berusaha mengantisipasi biar tidak ada kerumunan massa di gereja," ungkapnya.

3. Jemaat luar kota gak boleh ikut misa di Gedangan

Seorang jemaat Gereja Gedangan Semarang saat ikut misa Natal dengan latar belakang kaca patri bergambar tokoh santo. IDN Times/Fariz Fardianto

Tak cuma itu saja, setiap jemaat yang ikut misa di Gereja Gedangan sudah diberikan kartu undangan khusus. Oleh karena itulah, jemaat luar kota dilarang ikut ibadah misa. 

"Jemaat luar kota juga gak boleh ikut misa di sini. Yang boleh hanya 250 orang yang sudah mendaptkan kartu undangan dari Paroki Gedangan," bebernya.

Setiap jemaat yang masuk Gereja Gedangan diwajibkan membawa kartu vaksin, memakai masker dites suhu tubuhnya dan harus duduk di kursi yang sudah diberi tanda untuk berjaga jarak. "Setiap aturan protokol kesehatan musti dipatuhi untuk menghindari kejadian terburuk," akunya.

Baca Juga: Natal 2021, Kapasitas Gereja di Jateng Tetap Dibatasi 50 Persen

Berita Terkini Lainnya