Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Semarang, IDN Times - Pengelola Gereja Paroki Santo Yusuf Gedangan Semarang menyatakan jumlah umat yang mengikuti ibadah misa Natal dibatasi 50 persen guna mengantisipasi risiko lonjakan penularan COVID-19 di akhir tahun nanti. Dengan adanya pembatasan maka umat Katolik yang boleh ikut ibadah misa Natal maksimal 250 orang.
Baca Juga: Menguak Rumah Albertus Soegijapranata di Gereja Gedangan Semarang
1. Satgas COVID-19 Gereja Gedangan batasi jemaat Natal hanya 250 orang
Bangku yang akan dipakai jemaat Gereja Santo Yusuf Gedangan ditandai bundaran putih sebagai batas jaga jarak. (IDN Times/Fariz Fardianto) Wahyu Harso Prakoso, Ketua Tim Satgas Penanganan COVID-19 Gereja Santo Yusuf Gedangan mengaku upaya pembatasan telah disosialisasikan kepada semua jemaat gerejanya sehingga rata-rata telah memahami segala aturan yang berkaitan dengan protokol kesehatan.
"Jemaat tidak ada yang keberatan. Kebanyakan memahami dan menerima aturan pembatasan kapasitas yang kita berlakukan saat misa Natal. Jadi nanti pas malam misa Natal jemaat yang boleh ikut beribadah berjumlah 250 orang," ujar Wahyu ketika ditemui IDN Times, Rabu (22/12/2021).
2. Tidak ada lagi pesta umat dan makan bersama di halaman gereja
Depan Gereja Santo Yusuf Gedangan Semarang. IDN Times/Fariz Fardianto Menurutnya prosesi kemeriahan Natal akan jauh berkurang lantaran jemaat yang mengikuti rangkaian ibadah misa menjadi sangat sedikit.
Jika kondisi normal ada 3.000 jemaat yang rutin ikut misa Natal, maka pada tanggal 25 Desember nanti jumlahnya turun 70 persen jadi 250 orang.
Selain itu, sejumlah perayaan Natal juga dihilangkan untuk mengurangi kerumunan massa di dalam Gereja Gedangan. Wahyu menjelaskan karena Natal tahun ini masih dalam masa pandemik, sehingga acara pesta umat dan pesta makan bersama di halaman gerejanya dipastikan telah ditiadakan.
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
"Untuk menindaklanjuti arahan dari Pemkot, mau tidak mau acara pesta umat dan pesta makan bersama gak boleh diadakan lagi. Tentunya ini mengurangi semarak Natal tapi kota perlu berusaha mengantisipasi biar tidak ada kerumunan massa di gereja," ungkapnya.
3. Jemaat luar kota gak boleh ikut misa di Gedangan
Seorang jemaat Gereja Gedangan Semarang saat ikut misa Natal dengan latar belakang kaca patri bergambar tokoh santo. IDN Times/Fariz Fardianto Tak cuma itu saja, setiap jemaat yang ikut misa di Gereja Gedangan sudah diberikan kartu undangan khusus. Oleh karena itulah, jemaat luar kota dilarang ikut ibadah misa.
"Jemaat luar kota juga gak boleh ikut misa di sini. Yang boleh hanya 250 orang yang sudah mendaptkan kartu undangan dari Paroki Gedangan," bebernya.
Setiap jemaat yang masuk Gereja Gedangan diwajibkan membawa kartu vaksin, memakai masker dites suhu tubuhnya dan harus duduk di kursi yang sudah diberi tanda untuk berjaga jarak. "Setiap aturan protokol kesehatan musti dipatuhi untuk menghindari kejadian terburuk," akunya.
Baca Juga: Natal 2021, Kapasitas Gereja di Jateng Tetap Dibatasi 50 Persen