Bawaslu Akui Ada Pemda yang Hambat Pengawasan Pilkada 2020
Harus menggandeng komunitas masyarakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menengarai sejumlah Pemda sengaja menghambat kinerja petugas pengawas dengan mengurangi alokasi anggaran pengawasan pada Pilkada serentak 2020 nanti.
Baca Juga: Gelar Rapat Bersama DPR, KPU-Bawaslu Diharapkan Bahas E-Rekap
1. Beberapa Pemda sengaja menjegal Bawaslu
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jateng Anik Solikhatun, mengatakan selama ini terdapat dua kepala daerah yang dinilai tidak maksimal memberikan dana hibahnya untuk peningkatan pengawasan Pemilu di wilayahnya.
"Dan kami menduga jika itu masih terjadi pada pilkada tahun depan, maka kepala daerahnya sengaja menjegal kami saat melakukan pengawasan Pemilu," ujar Anik, usai bertemu dengan awak media, di kantornya, kompleks Rumdin DPRD Jateng, Jalan Papandayan Semarang, Selasa (13/8).
Baca Juga: Pilkada Serentak di Jateng Diperkirakan Telan Biaya Rp7-Rp60 Miliar
Baca Juga: Pilkada 2020, PDIP akan Mati-matian di Enam Daerah Jateng