Bea Cukai Bebaskan PPN Rp23 M untuk 42.900 Vaksin Pfizer ke Semarang
Negara lepas uang pajak pengiriman vaksin Pflizer
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Sebanyak 42.900 vial vaksin Pflizer asal Amerika Serikat di Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (16/9/2021). Tim gabungan Bea Cukai menerima pendistribusian vaksin tersebut untuk kemudian digunakan empat kabupaten/kota di Jawa Tengah.
"Kedatangan vaksin Pfizer kali ini untuk mempercepat vaksinasi. Dan kami akan terus memberikan fasilitas untuk kelancaran proses importasinya," ujar Kepala Bea Cukai wilayah Tanjung Emas Semarang, Anton Martin ketika memberikan keterangannya kepada IDN Times.
Baca Juga: Kimia Farma Jual Vaksin COVID-19, Pandu: Vaksin Bukan Produk Komersial
1. Bea Cukai Tanjung Emas bebaskan bea masuk pengiriman vaksin Pflizer
Anton berkata sampai saat ini akan berupaya mendukung program pemerintah dalam mencapai target vaksinasi 2 juta orang per hari. Pengiriman vaksin Pflizer sebanyak 42.900 vial melalui Bandara Ahmad Yani Semarang dan pihaknya telah mempermudah perizinan fiskalnya.
Vaksin Pflizer yang dikirim ke Semarang tersebut, katanya, merupakan barang impor vaksin pertama yang tidak melewati pengiriman dari Bandara Soekarno-Hatta Tangerang.
"Vaksin yang diimpor oleh PT Pfizer Indonesia merupakan importasi vaksin pertama diluar Bandara Soekarno-Hatta. Upaya pembebasan bea masuk untuk vaksin Pflizer setara dengan nilai Rp23 miliar," cetusnya.
Baca Juga: Pengolahan Limbah Vaksin COVID-19 Kacau, Pemkot Semarang Kena Teguran