Berusia 22 Tahun, Mahasiswi Unnes Ini Lolos Jadi Angota DPRD Rembang
Sempat ragu karena tidak berpengalaman di politik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Rembang, IDN Times - Pemilu 2019 masih menyisakan cerita menarik dari para kontestannya. Di Kabupaten Rembang, seorang caleg berusia 22 tahun menjadi perbincangan. Namanya Siti Rizqiyah Putri Dwi Ani. Caleg yang diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu berhasil lolos menjadi anggota DPRD Rembang, menyisihkan beberapa caleg petahana yang lebih senior.
Baca Juga: Paramitha Widya Kusuma, Caleg Millennial yang Lolos ke Senayan
1. Mampu meraup 5.616 suara di Dapil 3 Rembang
Ani, sapaan akrabnya, sempat tidak percaya saat namanya lolos menjadi anggora DPRD Rembang. Perolehan suaranya yang mencapai 5.616 suara menempatkan namanya ke posisi nomor satu di Dapil 3 Rembang yang meliputi Kecamatan Kragan dan Sluke. Beberapa caleg petahana pun terpental kalah suara dengan Ani.
Mahasiswi Universitas Negeri Semarang (Unnes) ini maju menjadi caleg atas tawaran beberapa elite partai PPP, termasuk Bupati Rembang, Abdul Hafidz. Namun, Ani sempat ragu karena tidak memiliki pengalaman politik sama-sekali.
"Sebenarnya Pak Bupati menawarkan ke bapak saya, tapi bapak tidak berminat. Kemudian menawari saya. Saya tidak langsung mengiyakan karena ragu dengan kemampuan saya," ujar Ani kepada IDN Times.
Perempuan kelahiran 28 Agustus 1997 itu akhirnya bersedia maju setelah Bupati Rembang meyakinkan dirinya. Menurut Ani, alasan bupati memintanya menjadi caleg karena PPP butuh wakil dari kalangan warga biasa non kiai di DPRD Rembang.
"Akhirnya saya menerima tawaran untuk maju sebagai caleg," katanya.
Baca Juga: Evaluasi Pemilu 2019, KPU: Dukung Penghitungan Rekapitulasi Elektronik
Baca Juga: Dari Pesinetron sampai Pedangdut, Ini Artis Caleg yang Gagal di Jateng