Bupatinya Ditangkap KPK, Pemkab Kudus Kocok Ulang Jabatan Kadinas
Untuk hindari jual beli jabatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kudus, IDN Times-Setelah operasi tangkap tangan (OTT), Pemerintah Kabupaten Kudus bersiap melakukan pemilihan ulang terhadap nama-nama pejabat yang akan menduduki empat posisi kepala dinas. Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi praktek jual beli jabatan pasca kasus OTT yang menjerat nama Bupati HM Tamzil.
Baca Juga: Pasca-OTT, Sejumlah Kepala Dinas dan Sekda Kudus Turut Diperiksa KPK
1. Tiga pejabat ikut kocok ulang untuk penempatan posisi kepala dinas
Saat ini sudah ada tiga nama yang lolos seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di Kudus.
"Untuk transparansi, tiga nama yang dinyatakan lolos seleksi untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama akan dikocok ulang," ungkap Wakil Bupati Kudus, Muhammad Hartopo, saat memberikan keterangan di kantor dinasnya, seperti dikutip dari Antara, Selasa (30/7).
Pria yang kini jadi pelaksana tugas sementara Bupati Kudus tersebut menyatakan kocok ulang jabatan harus dilakukan agar posisi kepala dinas dapat segera terisi.
Baca Juga: Terbukti Korupsi, Mengapa Tamzil Terpilih Kembali Jadi Bupati Kudus?