Catat! Begini Aturan Baru untuk Membesuk Napi Lapas Kedungpane
Pihak lapas klaim bisa cegah penyeludupan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Pengelola Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang memutuskan mengubah peraturan bagi para pembesuk narapidana. Perubahan aturan dimaksudkan untuk meminimalisir aksi penyelundupan narkoba dari pintu masuk lapas.
Baca Juga: BNN-Polda Jateng Dilibatkan Deteksi Penyelundupan Narkoba di Lapas Kedungpane
1. Lapas cegah pembesuk selipkan barang terlarang
Andreas Wisnu Saputra, Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas Kedungpane Semarang berkata aturan kunjungan yang diubah ialah barang bawaan yang semulanya dibawa oleh pembesuk, kini dibawakan oleh Petugas dan nantinya akan dibagikan di aula kunjungan.
“Dengan demikian pengunjung tidak ada yang bisa menyelipkan barang larangan di barang bawaan kunjungan pada saat penggeledahan badan, karena itu selama ini disinyalir menjadi celah kita pada saat kunjungan tatap muka," ujar Andreas, Kamis (19/10/2023).
Baca Juga: Psikolog Berikan Penguatan Kesehatan Mental bagi Napi Lapas Kedungpane