TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Catat! Begini Aturan Baru untuk Membesuk Napi Lapas Kedungpane

Pihak lapas klaim bisa cegah penyeludupan

Sejumlah petugas menggeledah barang bawaan para pembesuk di akses masuk Lapas Kedungpane Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Semarang, IDN Times - Pengelola Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang memutuskan mengubah peraturan bagi para pembesuk narapidana. Perubahan aturan dimaksudkan untuk meminimalisir aksi penyelundupan narkoba dari pintu masuk lapas. 

Baca Juga: BNN-Polda Jateng Dilibatkan Deteksi Penyelundupan Narkoba di Lapas Kedungpane

1. Lapas cegah pembesuk selipkan barang terlarang

Petugas Lapas Kedungpane saat memeriksa barang bawaan. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Andreas Wisnu Saputra, Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas Kedungpane Semarang berkata aturan kunjungan yang diubah ialah barang bawaan yang semulanya dibawa oleh pembesuk, kini dibawakan oleh Petugas dan nantinya akan dibagikan di aula kunjungan. 

“Dengan demikian pengunjung tidak ada yang bisa menyelipkan barang larangan di barang bawaan kunjungan pada saat penggeledahan badan, karena itu selama ini disinyalir menjadi celah kita pada saat kunjungan tatap muka," ujar Andreas, Kamis (19/10/2023).

2. Berusaha tetap berikan layanan kunjungan tatap muka

Sejumlah sipir yang disiagakan untuk menangani sel maximum security di Lapas Kedungpane Semarang. (Dok Humas Lapas Kedungpane)

Pihaknya menjelaskan pengelola lapas berusaha memberikan pelayanan terbaiknya untuk masyarakat salah satunya dengan memberikan layanan kunjungan tatap muka. 

Baca Juga: Psikolog Berikan Penguatan Kesehatan Mental bagi Napi Lapas Kedungpane

Berita Terkini Lainnya