Cegah COVID-19 Klaster Perusahaan Meluas, Shift Makan Pekerja Diatur
Ratusan pekerja di Semarang positif COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Setelah klaster penularan COVID-19 dari sektor perusahaan terungkap, para pekerja di Kota Semarang saat ini diminta untuk meningkatkan protokol kesehatan saat jam makan siang. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Semarang, Sutrisno mulai hari ini, Senin (6/7), telah mewajibkan kepada seluruh pekerja yang bekerja di perusahaan untuk mengubah perilakunya saat jam makan siang tiba.
"Mulai hari ini kita terbitkan surat edaran untuk meningkatkan pengawasan terhadap perilaku para pekerja di setiap perusahaan. Yang terbaru, kita mewajibkan kepada para pekerja untuk mengatur jaraknya saat sesi makan siang. Ini harus dilakukan supaya dapat menghindari potensi penularan COVID-19 di lingkungan kerja masing-masing," kata Sutrisno kepada IDN Times.
Baca Juga: Muncul Klaster Baru di Semarang dari Perusahaan, Ratusan Kasus!
1. Disnaker ingatkan perusahaan untuk lakukan shift saat jam makan siang
Pihaknya mengingatkan kepada setiap pemilik perusahaan di Ibukota Jateng untuk segera mengubah aturan jam makan siang.
Sutrisno bilang jam makan siang saat ini harus menggunakan pola shift dengan mengatur jumlah pekerja yang makan siang secara bergiliran.
"Perusahaan sekarang benar-benar diharapkan atur shift makan dengan waktu dan jeda yang dilakukan dengan ketat. Jam makan karyawan tidak boleh bergerombol. Minimal berjarak 1 meter. Aturannya mulai berlaku per hari ini," ujar Sutrisno.
Baca Juga: Terlilit Tagihan Listrik Membengkak, Hotel Berbintang di Jateng Dijual