Muncul Klaster Baru di Semarang dari Perusahaan, Ratusan Kasus!

PKM diperpanjang tanpa batas waktu

Semarang, IDN Times - Tes massal yang dilakukan Pemerintah Kota Semarang baik secara rapid test maupun swab menemukan munculnya kasus baru positif COVID-19. Selain berdampak pada jumlah pasien positif yang meningkat juga ditemukan klaster baru di Ibu Kota Jawa Tengah ini.

1. Tiga perusahaan jadi klaster baru COVID-19 di Semarang

Muncul Klaster Baru di Semarang dari Perusahaan, Ratusan Kasus!Ilustrasi orang yang terdeteksi reaktif COVID-19 melalui rapid test di Pasar Rejomulyo Semarang akan diisolasi. Dok. Dinkes Kota Semarang

Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, dokter Abdul Hakam mengatakan, klaster baru COVID-19 ini ada di tiga perusahaan. Namun, pihaknya tidak menyebutkan nama perusahaan tersebut.

"Saat tahu ada kasus di sana seketika perusahaan langsung ditutup. Jumlah orang yang terinfeksi virus corona di tiga perusahaan itu lebih besar dari klaster Pasar Rejomulyo atau Pasar Kobong. Untuk tiga perusahaan ini jumlah yang baru ketahuan di perusahaan A hampir 47 kasus, lalu perusahaan B ada 24 kasus, dan perusahaan C jumlahnya lebih dari 100 kasus," jelasnya pada rekaman resmi yang diterima IDN Times, Minggu (5/7/2020).

Baca Juga: Di Depan Jokowi, Ganjar Pranowo Jabarkan Klaster COVID-19 di Jateng

2. Pemkot Semarang masih melakukan tracing di lokasi klaster

Muncul Klaster Baru di Semarang dari Perusahaan, Ratusan Kasus!Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi cek kesiapan pos pantau di pintu masuk ibu kota Jateng. Dok. Pemkot Semarang

Saat ini Pemkot Semarang terus melakukan tracing kontak kasus di klaster tersebut. Sedangkan, perusahaan yang menjadi klaster diminta tidak melakukan aktivitas. 

"Kami sudah melakukan tracing pada awal pertengahan Juni lalu. Yang pasti sekarang masih berjalan," tutur Hakam. 

Untuk diketahui, per Minggu (5/7/2020), jumlah pasien positif COVID-19 di Kota Semarang mencapai 718 kasus, pasien sembuh 935 kasus, dan pasien meninggal dunia 136 kasus. 

3. PKM di Semarang diperpanjang tanpa batas waktu

Muncul Klaster Baru di Semarang dari Perusahaan, Ratusan Kasus!Petugas gabungan melakukan pemeriksaan di gerbang tol Kalikangkung Semarang. Dok. Dishub Kota Semarang

Melihat kondisi itu Pemkot Semarang kembali memperpanjang masa pembatasan kegiatan masyarakat (PKM). Adapun, PKM kali ini berlaku tanpa batas waktu. 

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, kebijakan ini tidak lepas dari angka kasus COVID-19 yang masih tinggi dan terus meningkat. Maka, pihaknya terus waspada dengan menempuh langkah strategis untuk memutus mata rantai virus corona di masyarakat. 

"Kami memutuskan PKM harus diteruskan sebagai payung hukum kegiatan patroli yang melibatkan TNI, Polri dan Pemkot Semarang. Perpanjangan perwal berikutnya tanpa periode. Kalau ada hal yang sangat mendesak untuk menyelesaikan PKM, semisal angka menurun bisa saja PKM dihapus. Sebaliknya, kalau angka terus naik, PKM akan ditambah beberapa pasal yang menuntut pengetatan-pengetatan," jelas lelaki yang akrab disapa Hendi.

Melalui perpanjangan PKM kali ini masyarakat diharapkan bisa memanfaatkan kelonggaran dengan bijak. Sebab, hasil dari PKM jilid 4 belum sesuai ekspektasi Pemkot Semarang. 

Hendi menambahkan, SOP kesehatan masih menjadi syarat wajib untuk berkegiatan. "Hasil dari penelusuran kawan-kawan patroli, masih ada yang bandel. Artinya, masih ada yang belum memahami kelonggaran. Titik-titik mana yang kami kencengin kembali dan mana yang bisa kami pertahankan. Kami akan berbicara lebih teknis apakah pos pantau perbatasan masih perlu. Kalau sekiranya mereka tidak begitu perlu kami akan gabungkan dengan tim kota untuk mengecek di dalam kota," tandasnya. 

Baca Juga: PKM Jilid 4 Semarang, Tempat Wisata dan Hiburan Mulai Dibuka 

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya