Simulasi Sementara, UMK Kota Semarang 2025 Sebesar Rp3,7 Juta

- Pemerintah Kota Semarang mempersiapkan penetapan UMK 2026.
- Proses dimulai dari sosialisasi kebijakan terbaru pemerintah pusat.
- Simulasi penetapan UMK 2026 sementara sebesar Rp3,7 juta.
Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang mempersiapkan penetapan Upah Minimum Kota (UMK) 2026. Proses itu dimulai dari sosialisasi kebijakan terbaru dari pemerintah pusat sebagai dasar penyusunan besaran upah tahun depan hingga simulasi penetapan UMK 2026 sementara.
1. Disnaker akan selenggarakan rapat Dewan Pengupahan

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Semarang, Sutrisno mengatakan, UMK 2026 telah disosialisasikan oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Ketenagakerjaan. Selanjutnya, pihaknya akan menyelenggarakan rapat Dewan Pengupahan pada pekan ini.
“Insya-Allah besok Jumat (19/12/2025) akan ada rapat Dewan Pengupahan. Setelah itu, Senin atau Selasa pekan depan, kami menghadap wali kota. Selanjutnya, paling lambat Selasa (23/12/2025) disampaikan ke Gubernur Jateng,” ungkapnya, Rabu (17/12/2025).
2. UMK 2026 diperkirakan sebesar Rp3,7 juta

Selanjutnya, Disnaker Kota Semarang sudah melakukan simulasi perhitungan besaran kenaikan UMK 2026. Perhitungan itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) terbaru. Yakni, menggunakan formula kenaikan sebesar 6,5 persen dengan indeks alfa di kisaran 0,5 hingga 0,9.
“Kalau menggunakan simulasi dengan indeks alfa sekitar 0,7, maka UMK Kota Semarang diperkirakan berada di kisaran Rp3,7 juta lebih,” terang Sutrisno.
Untuk diketahui, sebelumnya serikat pekerja mengusulkan UMK Kota Semarang 2026 di angka sekitar Rp4,1 juta. Namun demikian, seluruh perhitungan tetap mengacu pada formula resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
3. Wali kota pastikan UMK dapat diterima semua komponen

“Rumusannya sudah jelas dan kami mengikuti PP yang baru disosialisasikan. Kami berharap tahapan penetapan UMK 2026 di Kota Semarang berjalan lancar,” imbuhnya.
Sementara itu, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng memastikan akan merumuskan besaran UMK secara bersama-sama dengan seluruh unsur Dewan Pengupahan.
“Setelah ini akan kami formulasikan bersama. Saya akan duduk bersama teman-teman Dewan Pengupahan, baik dari unsur buruh maupun Apindo, untuk memastikan UMK Kota Semarang dapat diterima oleh seluruh komponen,” katanya.


















