Daratan Semarang Turun 10 Cm, Industri Dibatasi Ambil Air Tanah
Di Semarang atas dan Kendal masih diperbolehkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Sejumlah pelaku industri hingga saat ini masih diizinkan mengambil air tanah di Kota Semarang sebanyak 50 meter kubik per hari. Pengambilan air tanah tersebut mayoritas berada di wilayah Semarang bagian Barat.
Hal tersebut terungkap tatkala Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko, dihubungi IDN Times, Selasa (3/2).
Baca Juga: Digerus Abrasi Selama 5 Tahun, Garis Pantai Semarang Mundur 2,7 Km
1. Pabrik makanan hingga garmen masih diizinkan ambil air tanah
Sujarwanto mengungkapkan sejumlah pabrik yang masih diizinkan mengambil sumber air tanah tersebut mayoritas beroperasi di sepanjang kawasan Kalibanteng sampai Kendal.
"Dan industri-industri yang rutin melakukan pengeboran air tanah ya ada pabrik manufaktur, garmen, makanan dan minuman sama pabrik yang bergerak di sektor UMKM. Itu rata-rata berada di kawasan industri Mangkang, Candi dan Tugu," ujar Sujarwanto.
Baca Juga: Air Tanah Kota Bandung Ludes, DLHK: Banyak Industri Boros Air
Baca Juga: Atasi Penurunan Muka Tanah, Walikota Semarang Fokus Tanam Mangrove