TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dianggap Gak Becus Urus Negara, HMI Semarang Desak Turunkan Jokowi

HMI unjuk rasa 11 April 2022 di depan kantor Ganjar Pranowo

Aksi demonstrasi HMI Semarang di depan kantor Gubernur Jateng. (IDN Times/bt)

Semarang, IDN Times - Himpunan Mahasiswa Indonesia yang tergabung dalam Aliansi Semarang Menggugat menggelar demontrasi serentak di depan Gedung DPRD Jawa Tengah, yang masih satu kompleks dengan kantor Gubernur Jateng di Jalan Pahlawan Semarang, Selasa (11/4/2022) Sore. 

Para aktivis HMI yang berasal dari BEM FE Unwahas, BEM Universitas Ivet dan kampus-kampus lainnya menuntut kepada pemerintah untuk segera menstabilkan situasi di wilayah Indonesia saat ini. 

Baca Juga: Aksi 11 April 2022 di Semarang, 900 Personel dan 2 Meriam Disiagakan

1. HMI minta Kemendag usut mafia minyak goreng

Warga mencium minyak goreng kemasan yang dibelinya setelah mengantre di operasi pasar murah yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Tenggara di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (15/3/2022). (ANTARA FOTO/Jojon)

Koordinator Aksi Aliansi Semarang Menggugat dari HMI Kota Semarang, Junaedi mengatakan, kenaikan harga minyak goreng justru dibarengi dengan pernyataan Kemendag yang menyebut kelangan terjadi karena distributor minyak goreng terhambat pandemik COVID-19. 

Baginya, alasan tersebut tidak rasional mengingat kenaikan harga minyak goreng terjadi selama lima bulan terakhir dan tidak ada hubungannya dengan pandemik dalam dua tahun terakhir.

"Maka dari itu, pemerintah harus secepatnya melakukan kebijakan konkrit agar harga minyak goreng bisa diturunkan. Kita juga mendesak kementerian terkait untuk usut tuntas mafia minyak goreng," tegasnya dalam rekaman suara yang diterima IDN Times.

2. Penundaan Pemilu 2024 melecehkan konstitusi

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Belum selesai urusan soal minyak goreng, katanya, pemerintah justru memperkeruh situasi dengan melemparkan wacana penundaan Pemilu 2024.

Menurutnya, usulan untuk menunda Pemilu 2024 telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Pasalnya, penundaan Pemilu merupakan kebijakan yang melanggar konstitusi. 

"Gak boleh ada wacana wacana itu karena pernyataan pimpinan partai politik tidak menghasilkan solusi untuk memecahkan persoalan bangsa Indonesia saat ini. Malahan adanya penundaan Pemilu telah melecehkan konstitusi," ujar Junaedi. 

Baca Juga: Berkarya Lagi, Seniman Muda Semarang Ekspresikan Ikon Warak Ngendog

Berita Terkini Lainnya