Dipecat Dari Polda Jateng Brigadir TT Gugat ke PTUN, Minta Cabut PTDH
Brigadir TT minta status PTDH dicabut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Brigadir TT, seorang anggota kepolisian yang dipecat oleh Polda Jawa Tengah pada Mei 2019 silam, saat ini kembali mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jalan Abdurahman Saleh Semarang.
Baca Juga: Prostitusi Gay di Semarang Dibongkar, Ditemukan Kondom, Wig dan Bra
1. Sidang gugatan brigadir TT sedang berlangsung di PTUN Semarang
Aisyah Humaida, tim kuasa hukum dari LBH Masyarakat mengatakan gugatan kembali diajukan lantaran pada tahapan sidang tahun kemarin belum memasuki pada pokok perkara.
"Dan saat ini sudah masuk tahap pembuktian. Untuk jadwal sidangnya setiap hari Rabu. Tapi nanti tentatif karena menyesuaikan kondisi di PTUN. Gugatan ini kami ajukan kembali, karena di gugatan sebelumnya belum sampai pada pemeriksaan pokok perkara," ujar Aisyah ketika dihubungi IDN Times, Senin (26/10/2020).
Baca Juga: Pakai Dana COVID-19 Cukup Besar, Tim BPK Periksa Polda Jateng