Pakai Dana COVID-19 Cukup Besar, Tim BPK Periksa Polda Jateng

Polda Jateng dijadikan sampling BPK

Semarang, IDN Times - Tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menggelar pemeriksaan kinerja keuangan terhadap Polda Jawa Tengah berkaitan dengan penggunaan dana penanggulangan pandemik COVID-19 yang mencapai puluhan miliar.

Komisioner BPK RI, Hendra Susanti menyatakan audit pemeriksaan tak cuma dilakukan di Polda Jateng. Melainkan juga dilakukan secara menyeluruh di semua markas Polda lainnya di Indonesia.

"Karena entitas dananya di Polda Jateng nilainya cukup besar, maka audit kali ini dijadikan sampling bagi BPK. Nantinya juga diselenggarakan menyeluruh di polda-polda seluruh Indonesia," ungkapnya dalam rekaman suara yang didapat IDN Times, Kamis (22/10/2020).

1. BPK audit keuangan dalam tiga tahapan sekaligus

Pakai Dana COVID-19 Cukup Besar, Tim BPK Periksa Polda JatengIlustrasi Investigasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Pihaknya menekankan total dana COVID-19 yang selama ini dipakai oleh seluruh instansi kepolisian mencapai puluhan triliun rupiah. BPK, katanya per hari ini mulai mengaudit pemakaian keuangan Polda Jateng dalam tiga tahapan untuk mengecek setiap dana yang sudah dikeluarkan untuk penanganan kasus COVID-19.

Proses pemeriksaan keuangan mencakup tahapan perencanaan, kinerja, hingga kepatuhan lembaga negara terhadap perundang-undangan.

"Hasil audit akan dilaporkan kepada bapak presiden untuk memberi masukan seperti apa saja langkah-langkah yang harus ditempuh untuk menekan penularan COVID-19 di daerah. Audit keuangan Polda Jateng diperkirakan selesai tiga bulan," tuturnya.

Baca Juga: Tekan COVID-19, TNI/Polri di Jateng Diminta Cari Penderita Gula dan Hipertensi

2. Dana COVID-19 yang dipakai Pemprov Jateng juga diaudit

Pakai Dana COVID-19 Cukup Besar, Tim BPK Periksa Polda JatengIDN Times/Patiar Manurung

Tak cuma itu saja, pihaknya juga memeriksa dana COVID-19 yang dianggarkan oleh Pemprov Jateng. Tim BPK menemukan ada total dana Rp3 triliun yang dipakai Pemprov Jateng untuk menangani COVID-19 di daerahnya.

"Jawa Tengah yang dapat alokasi dana COVID-19 Rp3 triliun juga akan diperiksa oleh tim kami," katanya.

3. Kapolda Jateng ngaku sudah pakai dana dengan transparan dan efisien

Pakai Dana COVID-19 Cukup Besar, Tim BPK Periksa Polda JatengIlustrasi Kepolisian. (DN Times/Prayugo Utomo)

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam keterangan resminya mengklaim telah menginstruksikan kepada personelnya untuk memakai dana sesuai ketentuan dengan mengedepankan asas tranparansi, efisiensi, akuntabilitas serta kepastian."Saya perintahkan personel Logistik mengelola dana yang telah diterima," paparnya.

Pihaknya juga berjanji turut terlibat aktif mengawasi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sekaligus mengerahkan personelnya, peralatan dengan menonjolkan pengawasan internal.

"Kita dukung adaptasi kebiasaan baru yang produktif dengan menerapkan sembilan sektor ekonomi yang sudah beroperasi secara terbatas." tandasnya.

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.

Baca Juga: Duh! Pasien Positif COVID-19 di Jateng Tembus 30.218 Kasus 

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya