Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menderita 35 Luka di Tubuh, Istri Juragan Sate di Boyolali Selamat Karena Pura-pura Mati

Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra. (dok Polres Boyolali)
Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra. (dok Polres Boyolali)
Intinya sih...
  • Istri juragan sate selamat setelah berpura-pura meninggal dunia saat diserang secara bertubi-tubi oleh pelaku dengan senjata tajam.
  • Daryanti menderita 35 luka di tubuhnya, namun berhasil selamat dan kondisinya sudah membaik setelah menjalani perawatan intensif.
  • Pelaku Agus (30) nekat melakukan aksi keji karena tekanan ekonomi akibat kecanduan judi online, yang membuatnya kalah besar dan harus menggadaikan motor istri korban.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Semarang, IDN Times – Daryanti (34), istri seorang juragan sate yang juga ibu korban AO berhasil selamat setelah berpura-pura meninggal dunia. Meski menderita puluhan luka di sekujur tubuhnya, nyawa Daryanti berhasil terselamatkan.

Saat pelaku menyerangnya secara bertubi-tubi dengan senjata tajam, Daryanti memutuskan untuk berhenti bergerak dan menahan napas seolah-olah sudah tidak bernyawa. Taktik ini berhasil mengelabui tersangka, Agus (30), yang kemudian menghentikan serangannya.

Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra pada rilis pengungkapan perkara di Mapolda Jateng mengungkapkan berdasarkan hasil visum, ditemukan total 35 luka di tubuh korban yang terkonsentrasi di area vital.

"Sempat kritis dan menjalani perawatan intensif. Saat ini kondisinya sudah berangsur membaik dan diperbolehkan pulang, meski tetap dalam pengawasan medis," ujar Indra. Meski selamat, Daryanti harus menelan pil pahit karena putri kecilnya, AO (6), dinyatakan meninggal dunia dalam insiden berdarah tersebut.

AO menjadi sasaran pelaku yang mengaku panik dan takut perbuatannya terbongkar. Pelaku mencekik korban, menenggelamkan kepalanya ke dalam ember berisi air, hingga menusuk tangan korban dengan gunting untuk memastikan bocah tersebut telah tewas.

Tabir gelap di balik aksi perampokan sadis di Karanggede akhirnya terungkap. Pelaku berinisial Agus (30) nekat melakukan tindakan keji bukan karena dendam, melainkan akibat tekanan ekonomi yang dipicu oleh kecanduan judi online.

Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra, menjelaskan bahwa Agus mendatangi rumah korban dengan dalih ingin melunasi utang. Namun, itu hanyalah siasat belaka. Begitu diizinkan masuk, pelaku langsung menyerang Daryanti (34) guna menguasai harta benda miliknya.

Motif Utama menurut Kapolres yakni tersangka kalah Judi dan gadaikan motor istri. Kamis pagi sebelum kejadian, Agus baru saja kalah besar bermain judi daring. Ia pun menggadaikan motor istrinya kepada salah satu temannya.

Kemudian tersangka berniat merampas kendaraan korban untuk digadaikan. Uang hasilnya rencananya akan digunakan membayar utang dan menebus sepeda motor milik istrinya yang sebelumnya sudah ia gadaikan secara sembunyi-sembunyi.

Kapolres Boyolali AKBP mengatakan dalam kasus tersebut, Agus dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 479 ayat (2) huruf C KUHP, Pasal 466 ayat (2) KUHP, Pasal 459 juncto Pasal 17 KUHP, serta Pasal 458 ayat (1) dan ayat (3) juncto Pasal 17 KUHP. "Dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun," ungkapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More

Menderita 35 Luka di Tubuh, Istri Juragan Sate di Boyolali Selamat Karena Pura-pura Mati

07 Feb 2026, 07:29 WIBNews