Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jateng Bakal Dapat Kiriman 3.471 Motor Listrik Buat Kepala SPPG

Jateng Bakal Dapat Kiriman 3.471 Motor Listrik Buat Kepala SPPG
Asisten Ekonomi Pembangunan Setda Provinsi Jateng AR Hanung Triyono. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Intinya Sih
  • Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan 3.471 kepala SPPG akan menerima motor listrik dari Badan Gizi Nasional untuk mendukung operasional dapur gizi di seluruh wilayah.
  • Asisten Ekonomi Pembangunan Setda Jateng AR Hanung Triyono menegaskan pengadaan dan distribusi motor listrik sepenuhnya menjadi kewenangan BGN tanpa usulan dari pemerintah daerah.
  • Jadwal pendistribusian motor listrik masih menunggu informasi resmi dari BGN, sementara evaluasi kinerja dan penerapan SOP bagi SPPG terus dilakukan sesuai aturan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Semarang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan sebanyak 3.471 kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan memperoleh sepeda motor listrik dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Pengadaan sepeda motor listrik tersebut merupakan usulan pemerintah pusat untuk menunjang operasional masing-masing SPPG.

Asisten Ekonomi Pembangunan Setda Provinsi Jateng AR Hanung Triyono mengatakan pengadaan motor listrik tersebut telah disesuaikan dengan jumlah dapur SPPG yang ada saat ini.

"Setiap SPPG satu motor. Itu sesuai jumlahnya kan (totalnya) ada 3.471 SPPG. Itu by request dari pusat," ujar Hanung kepada IDN Times di sela penandatangan perjanjian kerjasama mitra Kemenko Pangan dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jateng di Gradhika Bakti Praja Semarang, Senin (13/4/2026).

Pihaknya mengklaim selama ini tidak pernah mengusulkan nama-nama kepala SPPG yang memperoleh motor listrik. Sebab, seluruh proses pengadaan kendaraan operasional SPPG menjadi kewenangan BGN.

"Kita gak ada usulan. Karena semuanya didistribusikan dari pusat," tuturnya.

Lebih lanjut lagi, ia mengutarakan bahwa untuk jadwal pendistribusian motor listrik kini menunggu informasi lanjutan dari BGN. Apabila sudah memperoleh informasi yang pasti, pihaknya langsung menyebarluaskan kepada tiap SPPG.

"Tadi dari tim belum menginformasikan apa-apa. Cuman kalau ready akan diinfokan secepatnya," ungkapnya.

Terkait apalagi fasilitas yang diperoleh kepala SPPG, katanya pihaknya belum memperoleh informasi tambahan. "Kita belum tahu kepala SPPG dapat apalagi," akunya.

Untuk secara umum semua kinerja SPPG telah melalui proses evaluasi. Evaluasi dan perbaikan SOP sudah dijalankan sesuai aturan.

Sedangkan bagi SPPG yang melanggar SOP pendistribusian MBG, maka dijatuhi hukuman suspend selama seminggu. "Kalau yang melanggar disuspend biasanya seminggu. Tapi sekarang sudah gak ada pagi," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Bandot Arywono
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More