TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Disdik Jateng: Siswa Kurang Mampu Dipermudah Masuk Sekolah Favorit

Verifikasi akun bisa dilakukan di sekolah lain

ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Semarang, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah mengklaim anak kurang mampu dan siswa berprestasi akan mendapat kemudahan untuk lolos seleksi ke SMA negeri unggulan.

Baca Juga: PPDB Kisruh, Salah Siapa? Ini Jawaban Mendikbud

1. Siswa berprestasi dapat jatah kuota 15 persen

eduspensa.id

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Sulistyo mengungkapkan kemudahan itu diberikan sesuai mekanisme penerimaan peserta Didik baru (PPDB) yang mengacu pada Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018.

"Jadinya, dari 100 persen kuota PPDB, sebanyak 80 persen kuota penerimaan untuk siswa yang berada di satu zonasi, kemudian sisanya siswa berprestasi mendapat kuota 15 persen dan siswa yang ikut kepindahan domisili orangtua mendapat jatah kuota 5 persen," katanya, usai ikut dialog terbuka bersama Primtopic Sindo Trijaya, di Hotel Noormans Semarang, Senin (24/6).

2. Siswa miskin harus bisa menunjukan Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Keluarga Harapan

IDN Times/Nindias Khalika

Sulistyo menyatakan calon peserta didik dari kalangan anak kurang mampu diberi kesempatan masuk ke sekolah negeri favoritnya asalkan mengantongi tiga persyaratan. Yaitu memiliki kartu Keluarga Harapan, memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan memiliki nilai sesuai syarat yang berlaku di setiap sekolahan.


"Yang miskin bisa kok gampang masuk kalau dia bawa kartu Indonesia pintar dan keluarga harapan," terangnya.

Baca Juga: Kemendikbud: Sistem Zonasi Bukan untuk “Mematikan” Sekolah Negeri

Berita Terkini Lainnya