Ditagih Utang, Pria Ini Nekat Mutilasi Selingkuhannya
Kepala korban saat ini sudah ditemukan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyumas, IDN Times - Aparat Kepolisian Resor Banyumas meringkus seorang pria bernama Deni Priyanto, atas kasus mutilasi. Tim Reskrim gabungan menangkap pelaku saat hendak mengambil uang tunai di pinggir jalan raya wilayah Purwokerto.
Baca Juga: Kepolisian Lakukan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Pasar Besar
1. Tubuh korban ditemukan terbakar dan terpotong-potong
Kanitreskrim Polres Banyumas, Ipda Rizky Wicaksono menyebut pelaku diringkus sekitar pukul 18.30 WIB pada Kamis (11/7) kemarin. Dari hasil olah kejadian perkara, petugasnya mendapati pelaku seorang diri memutilasi korbannya yang tak lain merupakan pacar gelapnya.
"Dari penyelidikan serta hasil olah TKP, di beberapa lokasi kita temukan ada sisa potongan tubuh yang dibakar oleh pelaku. Mengarahnya ke kasus mutilasi karena ada kecocokan dengan barang bukti yang kami temukan di tempat lain," terangnya saat dikontak IDN Times, Jumat (12/7).
Baca Juga: Tanah Bergerak di Banyumas, Belasan Rumah Ikut Terdampak