Dituding Terpapar Gerakan Radikal, Suteki Gugat Rektor Undip
Tudingan dilontarkan saat menjadi saksi ahli kasus HTI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times-Guru Besar Ilmu Hukum, Suteki melayangkan gugatan terhadap Rektor Undip, Yos Johan Utama ke PTUN Semarang. Pasalnya, Suteki yang merupakan dosen ilmu hukum dan Pancasila tersebut dituding telah berafiliasi dengan gerakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sehingga membuat dua jabatannya dicopot oleh pihak kampus.
Dua jabatan yang dicopot yaitu sebagai Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum dan Ketua Senat Fakultas Hukum, Undip.
"Maka dari itulah, saya menggugat rektor terkait surat keputusannya bernomor 586/UN7.P/KP/2018 mengenai pemberhentian saya sebagai Ketua Senat dan Ketua MIH. Bagi saya, tindakan rektor Undip jelas melanggar hukum sekaligus melanggar Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB)," ungkap Suteki saat dikontak IDN Times, Rabu siang (21/8).
Baca Juga: Ini Jurus Jitu Undip Menjaring Mahasiswa Baru di Myanmar
1. Suteki mengklaim bukan orang yang radikal
Ia menegaskan, tudingan rektor bahwa dirinya terpapar gerakan HTI yang dianggap radikal, tidak bisa dibuktikan dengan layak.
Suteki menyatakan sampai saat ini ia tidak terpapar radikalisme. Posisinya saat memberikan keterangan sebagai saksi atas kasus HTI di PTUN Jakarta, katanya sebatas sebagai pakar di bidang ilmu hukum.
"Saya kan diminta ngasih keterangan sesuai basic keilmuan saya. Saya pun memberikan keterangan yang sama ketika diminta oleh pemerintah. Jadi, saya sebagai saksi ahli. Saya tidak terpapar radikalisme. Misal ada orang ngasih keterangan sebagai ahli dalam kasus terorisme, masak disangka ikut teroris. Nalarnya di situ itu. Apa yang dilakukan rektor Undip tidak bisa dibenarkan," tegasnya.
Baca Juga: Bubarkan HTI, Wiranto: Itu Kecintaan Saya Pada Indonesia
Editor’s picks
Baca Juga: Eks Panglima NII Ungkap Paparan Radikalisme pada Artis dan Atlet
Baca Juga: Tiga Mahasiswa Undip Kembangkan Biodisel dari Batu Fosfat dan Jelantah