Dokter, Perawat COVID-19 Jateng Dijanjikan Bonus Rp10 Juta
Bonusnya cair bulan depan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Angin segar berhembus bagi petugas medis yang bertugas merawat para pasien suspect virus Corona di Jawa Tengah. Mulai awal bulan Maret 2020, semua perawat, dokter dan tenaga medis lainnya yang bersiaga merawat pasien virus Corona mendapat kucuran bonus dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Baca Juga: Miris! 13 RS Rujukan COVID-19 di Jateng Kehabisan Alat Tes Swab
1. Tiap dokter dan perawat dapat kenaikan insentif 30 persen
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng Wisnu Zaroh mengungkapkan bonus diberikan kepada masing-masing perawat dan dokter dengan besaran bervariasi.
Menurut Wisnu bonus diberikan berdasarkan golongan jabatan setiap petugas medis. Bonus diberikan dengan angka kenaikan sekitar 30 persen dari nominal intensif awal.
"Rata-rata bonusnya yang terkecil dari Rp3 juta sekarang dinaikan jadi Rp5 juta. Kemudian yang dokter atau perawat golongan IIIA yang awalnya dapatnya Rp8 juta. Sekarang jadi Rp10 juta," ujar Wisnu saat dikontak, Selasa (24/3).
Baca Juga: Hadapi Lonjakan Corona, Hotel Hingga GOR Jatidiri Jadi Ruang Isolasi