TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Fantastis! Kurir Sabu Ditangkap di Jateng Kekayaannya Rp9,7 Miliar

Modus baru jaringan narkoba internasional yang sulit dilacak

Ilustrasi narkoba (IDN Times/Mia Amalia)

Semarang, IDN Times - Aparat BNN Jawa Tengah berhasil meringkus seorang kurir narkoba yang telah beroperasi sebagai jaringan internasional selama bertahun-tahun. 

Tak tanggung-tanggung, dari tangan kurir bernama Mochamad Iqbal ini, petugas mengamankan sejumlah aset berharga mencapai Rp9,7 miliar.

Baca Juga: Pelajar SMP Jadi Kurir Narkoba, Diupah Sabu Gratis oleh Bandarnya

1. Iqbal ngaku dapat upah Rp500 juta dari setiap mengantarkan sabu

Petugas menunjukan mobil milik kurir sabu yang ditangkap BNN. IDN Times/Fariz Fardianto

Saat gelar perkara di markas BNN Jateng, Senin (10/2), tim BNN menyatakan banyak barang-barang mewah yang disita dari tangan Iqbal.

Saat dimintai keterangan, Iqbal, bilang dirinya sering diupahi Rp500 juta lebih setiap menjual sabu. Diakuinya ia punya satu bidang tanah beserta rumah di Garut senilai Rp400 Juta. 

"Saya juga punya Ayla. Semuanya hasil dari memutarkan uang dari mengirim sabu," akunya. 

2. BNN sita rumah dan tanah milik Iqbal. Termasuk mobilnya

Ilustrasi penangkapan pelaku kasus narkoba oleh BNN. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan mengatakan aset yang disita berupa sebuah rumah dan sebidang tanah, setumpuk uang tunai dan sebuah mobil Dahiatsu Ayla putih nopol D 1609 UY. 

Ia menjelaskan Iqbal kedapatan jadi kurir Sabu selama tiga tahun karena ikut dalam sindikat internasional pimpinan Sancai. 

"Kita lakukan penyitaan terhadap seluruh aset yang dimiliki tersangka. Dimana, semuannya berasal dari kejahatan narkotika," katanya. 

Baca Juga: Ada Rp1,4 M di Rekening, "Raja" Totok Terancam Pidana Pencucian Uang

Berita Terkini Lainnya