Februari 2021, 3 Daerah di Jateng Dipasang ETLE, Tilang via Elektronik
ETLE mestinya dipasang di 60 titik di Jawa Tengah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Polda Jawa Tengah akan beralih menggunakan sistem penindakan pelanggar lalu lintas basis elektronik, dari semula yang masih bersifat manual. Nantinya, tiga daerah di Jawa Tengah dipasang sistem tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai Februari 2021.
Baca Juga: Setiap Hari 7000 Pengendara di Jateng Kena Tilang, ETLE Terkendala
1. Pemasangan ETLE untuk menekan pelanggaran lalu lintas
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafirudin menyebutkan ETLE yang dipasang nantinya menindak para penggendara pribadi yang kedapatan tidak memakai sabuk pengaman, melanggar marka jalan, menyelonong melawan arus maupun melanggar marka rambu lalu lintas.
"Semarang, Solo dan Banyumas akan dipasangi ELTE bulan depan. Tujuannya buat menekan pelanggaran lalu lintas," ungkapnya, Minggu (24/1/2021).
Baca Juga: Ini 3 Jenis Pelanggaran Sepeda Motor yang Bakal Ditilang Lewat ETLE