Setiap Hari 7000 Pengendara di Jateng Kena Tilang, ETLE Terkendala 

Terjadi 24 ribu kecelakan 

Semarang, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah menyatakan angka pelanggaran lalu lintas di wilayahnya pada 2020 masih sangat tinggi. Bahkan, dari data penindakan melalui sistem e-Tilang, dalam rentang waktu Januari-awal Maret 2020, terdapat ribuan pengendara yang ditilang di jalan raya.

1. Setiap hari ada 7.000 pengendara yang kena tilang

Setiap Hari 7000 Pengendara di Jateng Kena Tilang, ETLE Terkendala Ilustrasi tilang. IDN Times/Mia Amalia

Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Jalan, Ditlantas Polda Jateng AKBP Yunaldi mengungkapkan para pengendara yang kena tilang sebagian besar tidak memakai helm. 

Pihaknya juga mendapati banyak pengendara yang melawan arus di jalan raya. Tak jarang pihaknya menemukan banyak pemotor melanggar rambu jalan raya.

"Dan itu perilaku yang berbahaya sekali. Khususnya saat jam bubaran pekerja pabrik. Angka pelanggaran lalu lintas saat ini masih tinggi. Per hari itu ada 7.000 pengendara yang ditilang," kata Yunaldi, Senin (2/3).

Baca Juga: Hati-Hati, Terobos Jalur Sepeda Mulai Hari Ini Bakal Kena Tilang!

2. Polisi temukan angka kecelakaan meroket naik. Tahun lalu ada 24 ribu lakalantas

Setiap Hari 7000 Pengendara di Jateng Kena Tilang, ETLE Terkendala Dok. IDN Times/IStimewa

Lebih jauh lagi, pihaknya juga mendapati 24 ribu kasus kecelakaan di jalan raya selama 2019 kemarin. Jumlah itu mengalami kenaikan ketimbang kondisi 2018.

"Kejadian lakalantas tahun lalu naik jadi 24 ribu kasus. Cuma korban meninggal dunia saat ini bertambah. Soalnya tahun ini, laka tunggal dicover BPJS. Sehingga yang kita data di lapangan, angkanya naik sedikit," terangnya. 

Pihaknya menekankan tahun ini penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas semakin diperketat. Pihak kepolisian sedang mengintensifkan penggunaan e-Tilang di tiap daerah. Proses pembayaran dendanya, kata Yunaldi lewat BRI. 

"Ketika pelanggar ditilang, dia lalu dapat nomor dari handphonenya. Kemudian dari BRI dia diberitahu jumlah dendanya. Nah, sistem yang seperti ini akan kita gencarkan lagi supaya e-Tilang bisa berjalan efektif," jelasnya.

3. Sistem ETLE masih sulit diterapkan. Kendalanya karena alatnya mahal

Setiap Hari 7000 Pengendara di Jateng Kena Tilang, ETLE Terkendala Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudi Antariksa saat cek CCTV di Mapolda Jateng. IDN Times/Fariz Fardianto

Di sisi lain, untuk sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) diakuinya bahwa sampai saat ini sulit diterapkan di Jawa Tengah. Musababnya, pihak Ditlantas masih terkendala minimnya anggaran. "Karena barangnya yang harus dibeli kan mahal," ujar Yunaldi.

Saat ini ETLE baru terpasang di beberapa wilayah Polres saja. Ke depan, pihaknya sebenarnya ingin mengotimalkan ETLE agar dapat menyajikan data pelanggaran lalu lintas yang akurat.

"Sehingga dari CCTV, kita maunya bisa menyajikan data berapa banyak pengemudi yang main handphone sambil nyetir, berapa yang tidak pakai sabuk pengaman dan pelanggaran lainnya," tandasnya.

Baca Juga: Babi dari Medan dan Bali Dilarang Masuk Jateng, Tangkal Hog Cholera

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya