Gagal Pulang ke Negaranya, Ribuan WNA di Semarang Diawasi Ketat
Warga asing wajib isi data e-Visa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas I Semarang menyatakan telah memperketat pengawasan bagi warga negara asing (WNA) yang tinggal di Kota Semarang dan sekitarnya selama masa pandemik COVID-19.
Baca Juga: Pemerintah Perpanjang Larangan Masuk WNA ke Indonesia Selama 14 Hari
1. Pergerakan WNA dipantau ketat selama pandemik
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Semarang, Doni Alfisyahrin mengungkapkan para petugasnya selama ini rutin disebar di tujuh kabupaten/kota untuk memantau kegiatan warga asing yang ada di pabrik-pabrik skala besar.
"Meski petugas kita terbatas, akan tetapi pola pengawasan tetap kita lakukan dengan ketat khususnya bagi warga asing yang tidak bisa pulang ke negaranya karena terkendala pandemik COVID-19," ujar Doni ketika dikonfirmasi IDN Times, Selasa (2/2/2021).
Baca Juga: COVID-19 Meluas, Jam Operasional Bandara Ahmad Yani Semarang Dibatasi