Ganjar Klaim Baznas Lebih Transparan dari ACT, Kantor di Jateng Tutup
Baznas selama ini mengelola dana sedekah dan infaq
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo turut bereaksi atas mencuatnya kasus yang menimpa lembaga filantropi, Aksi Cepat Tanggap (ACT). Menurut politikus PDIP tersebut, di Jawa Tengah juga ada lembaga sosial yang beroperasi selama ini yakni Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Baca Juga: Gibran Minta Baznas Punya Program Jelas dan Transparan
1. Baznas diatur oleh Kemenag dan Pemda
Ganjar mengatakan, Baznas dan ACT punya perbedaan yang mencolok. ACT merupakan lembaga sosial yang bernaung di bawah Kementerian Sosial (Kemensos). Sementara Baznas segi operasionalnya telah diatur undang-undang. Bahkan dikelola langsung oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan tiap-tiap pemerintah daerah (pemda).
"ACT kan bukan model zakat, dia kan institusi sosial maka di bawah Kemensos. Kalau ini (Baznas) kan enggak. Ini kan ada undang-undang, Kemenag mengatur, pemda mengatur dan sebagainya. Dan ini kan unsurnya sudah jelas, fiqihnya ada, syarat-syarat juga ada. Maka kalau kita melaksanakan aturannya betul-betul agama," urainya, Jumat (8/7/2022).
Baca Juga: MUI Jateng Kecewa ACT Potong Donasi 13 Persen, Dianggap Langgar Aturan