Gelontorkan Rp117 M, Bawaslu Jateng Mulai Rekrut Ratusan Ribu Pengawas TPS
Rekrutmen PTPS dibuka awal Januari 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah mengucurkan alokasi anggaran hingga Rp117 miliar untuk membiayai honor bagi para Pengawas TPS (PTPS).
Berdasarkan pengakuan Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu Jawa Tengah, Muhammad Rofiudin, jumlah PTPS yang dibutuhkan di 35 kabupaten/kota Jawa Tengah sebanyak 117.000 orang.
"Kebutuhannya 117.000 orang yang akan disebar di semua TPS yang ada. Satu TPS akan diawasi satu pengawas TPS. Ini meningkat ketimbang 2019 dulu yang jumlahnya TPS baru 115 ribu," kata Rofiudin saat menyosialisasikan kebutuhan PTPS di Soeboer Kitchen, Jalan Sriwijaya Semarang, Selasa (26/12/2023).
Baca Juga: 44.851 ODGJ Jateng Masuk DPT Pemilu 2024, Bisa Nyoblos di TPS Terdekat
1. Pendaftar PTPS tidak boleh duduki jabatan pemerintahan dan BUMD
Masa sosialisasi pendaftaran PTPS dilakukan sampai 31 Desember 2023 lusa. Setelahnya, tahapan perekrutan PTPS se-Jateng dimulai 2-6 Januari 2024 mendatang. Dalam masa pendaftaran, ada sejumlah syarat yang mesti dipenuhi para calon pendaftar.
Rofiudin menekankan yang bisa mendaftar PTPS ialah WNI yang berusia minimal 21 tahun, lulusan SMA atau sederajat dan bukan anggota parpol lima tahun terakhir.
Di samping itu, syarat lainnya yaitu pendaftar tidak pernah menduduki jabatan politik, pemerintahan, struktur BUMN dan BUMD.
Termasuk ada syarat khusus berupa tidak dalam satu perkawinan dengan penyelenggara pemilu. Kemudian pendaftar wajib membuat surat pernyataan sehat jasmani rohani dan bebas narkoba.
"Nantinya setelah terkumpul baru kelengkapan formulir dan berkasnya dikumpulkan ke kantor Panwaslu Kecamatan maupun kelurahan. Untuk mendapatkan formulir pendaftaran bisa download situs website Bawaslu kabupaten kota. Bisa juga disediakan link di Bawaslu. Tanggal 2 nanti mulai pendaftaran berkas dari para calon. Akan diteliti sah tidak sahnya," tuturnya.