Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Semarang, IDN Times - Penularan virus Corona yang masih meningkat membuat sejumlah kalangan terus meningkatkan kewaspadaannya. Salah satunya dilakukan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Jawa Tengah yang memantau pelaksanaan penyembelihan hewan kurban saat Idul Adha 1442 Hijriyah nanti.
Baca Juga: Catat! Ini 3 Syarat Penyembelihan Hewan Kurban di RPH Penggaron Semarang
1. Proses penyembelihan kurban di masjid wajib utamakan prokes
Ilustrasi aktivitas penjualan hewan kurban sebelum pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/Anis Efizudin) Lalu Muhammad Syafriadi, Kepala Disnakeswan Jateng mengungkapkan telah memasang sejumlah syarat yang mutlak dipenuhi oleh para panitia saat penyembelihan hewan kurban berlangsung.
Dengan mengacu pada Surat Edaran Nomor 8017/SE/PK.320/F/06/2021 mengenai pencegahan COVID-19 saat penyembelihan hewan kurban, dirinya menyarankan kepada panitia kurban guna menyembelih hewan di lokasi Rumah Pemotongan Hewan.
"Jika RPH tidak memenuhi jumlahnya, bisa dilakukan di masjid atau tempat yang dipilih oleh panitia. Itu harus menerapkan protokol kesehatan," katanya, Rabu (14/7/2021).
2. Tukang jagal harus pakai pelindung mata. Panitia juga diminta hindari kerumunan
Pemeriksaan hewan kurban (ANTARA FOTO/Siswowidodo) Lalu juga menekankan para tukang jagal juga dianjurkan memakai pelindung mata saat menyembelih hewan kurban. Selain itu, saat pemotongan berlangsung, setiap masyarakat yang terlibat wajib mengantisipasi potensi kerumunan dengan memasang penyekat jarak minimal satu meter.
Ia berkata aturan lainnya yang harus dipatuhi yaitu setidaknya warga yang ikut membungkus daging kurban juga membasuh tangannya sesering mungkin.
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Dalam waktu dekat, Lalu akan mengecek kesehatan hewan kurban bersama dinas terkait. Pihaknya dengan melibatkan para dokter hewan akan menyisiri lokasi pemotongan hewan untuk melakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem.
"Pemeriksaan biasanya mengarah pada apakah hewan tersebut layak disembelih. Nanti dicek apakah ada cacing hati atau fascioliasis, kalau ada seluruh jeroan langsung dimusnahkan," terangnya.
3. Daging kurban dianjurkan langsung diserahkan ke rumah-rumah
Ilustrasi. Penjual kambing kurban. ANTARA FOTO/Rahmad Menurutnya para tukang jagal pun diberi pelatihan lagi agar terampil memotong daging kurban yang lebih steril.
"Saya mohon kepada panitia kurban jangan libatkan banyak orang, daging kurban kita berharap diserahkan kepada ke rumah-rumah dan tidak dibagikan bergerombol," akunya.
Baca Juga: Kenali Penyakit Menular dari Hewan Kurban dan Cara Mencegahnya