Identitas Kependudukan Digital Dioperasikan di Jateng, Diklaim Ngirit Biaya Rp30 M
IKD bisa menjangkau semua kebutuhan fasilitas publik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Dinas Kependudukan Pemberdayaan Desa dan Pencatatan Sipil (Dispermadescapil) Jawa Tengah mulai menerapkan aplikasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara bertahap untuk mengganti fungsi e-KTP.
Baca Juga: Penghayat Sebut Sesajen Jadi Tradisi untuk Dekatkan Diri kepada Tuhan
1. Aplikasi IKD bisa dipakai naik pesawat
Pelaksana Harian Kepala Dispermadescapil Jateng, Nur Kholis mengatakan, penggunaan layanan IKD mulai difungsikan oleh layanan sejak November 2022 sebagai langkah mempersiapkan layanan administrasi berbasis digital.
Menurut Kholis, layanan IKD tahun ini mulai digunakan secara masif untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus identitas kependudukannya.
“Dengan menggunakan IKD, masyarakat akan mendapat kemudahan saat mengakses data kependudukan. Salah satunya bisa digunakan untuk bording pesawat, sudah saya coba juga. Lalu dengan IKD ke depan juga terkoneksi dengan fasilitas data milik rumah sakit, perbankan dan lembaga lainnya yang membutuhkan data kependudukan yang akurat," kata Kholis kepada IDN Times, Selasa (21/2/2023).
Baca Juga: Blanko e-KTP Mahal, Kemendagri Ingin Buat KTP Digital