TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Identitas Kependudukan Digital Dioperasikan di Jateng, Diklaim Ngirit Biaya Rp30 M

IKD bisa menjangkau semua kebutuhan fasilitas publik

Seorang warga Gunungpati Semarang saat menjajal aplikasi IKD untuk mengecek data e-KTP dan TPS untuk pemilu 2024. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Semarang, IDN Times - Dinas Kependudukan Pemberdayaan Desa dan Pencatatan Sipil (Dispermadescapil) Jawa Tengah mulai menerapkan aplikasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara bertahap untuk mengganti fungsi e-KTP. 

Baca Juga: Penghayat Sebut Sesajen Jadi Tradisi untuk Dekatkan Diri kepada Tuhan

1. Aplikasi IKD bisa dipakai naik pesawat

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Pelaksana Harian Kepala Dispermadescapil Jateng, Nur Kholis mengatakan, penggunaan layanan IKD mulai difungsikan oleh layanan sejak November 2022 sebagai langkah mempersiapkan layanan administrasi berbasis digital. 

Menurut Kholis, layanan IKD tahun ini mulai digunakan secara masif untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus identitas kependudukannya. 

“Dengan menggunakan IKD, masyarakat akan mendapat kemudahan saat mengakses data kependudukan. Salah satunya bisa digunakan untuk bording pesawat, sudah saya coba juga. Lalu dengan IKD ke depan juga terkoneksi dengan fasilitas data milik rumah sakit, perbankan dan lembaga lainnya yang membutuhkan data kependudukan yang akurat," kata Kholis kepada IDN Times, Selasa (21/2/2023).

2. Bisa mengakses KK sekaligus DPT Pemilu 2024

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Ia menyebutkan, pengunaan IKD merupakan terobosan era digitalisasi. Dengan aktivasi layanan ini, warga cukup memiliki ponsel Android, dan bisa mengakses data Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) digital, NPWP, jejak vaksinasi COVID-19, informasi kepemilikan kendaraan, informasi BKN serta Daftar Pemilih Tetap tahun 2024. 

Dengan IKD diharapkan nantinya akses ke pelayanan publik lebih mudah. Tidak perlu fotokopi cukup dengan scan kode batang (barcode). 

"Komplit harapannya data kependudukan ada di handphone, pelayanan ada di situ, pindah (tempat tinggal) di situ," imbuhnya. 

3. Ditargetkan 6 juta warga Jateng beralih ke layanan IKD

Ilustrasi KTP Elektronik atau E-KTP (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Ia menjelaskan, keberadaan IKD juga dimaksudkan untuk mempercepat proses verifikasi data e-KTP untuk kebutuhan Pemilu 2024.

Lebih lanjut, ditawarkan penawaran dari total 28 juta warga Jateng, sekitar 25 persen atau 6 juta orang bisa beralih menggunakan aplikasi IKD saat menjelang Pemilu. 

“Target kita setelah diluncurkan pemerintah pusat bulan ini, IKD bisa dipakai 25 persen warga Jateng atau sekitar 6 juta orang sampai akhir Desember 2023. Karena layanan ini bisa mempercepat proses administrasi kependudukan, memberi kemudahan dan sangat efisien,” akunya. 

Baca Juga: Blanko e-KTP Mahal, Kemendagri Ingin Buat KTP Digital

Berita Terkini Lainnya