Jadi Bandar Narkoba di Lapas Purwokerto, Napi ini Punya Cabe-cabean
Asetnya di Banyumas hampir Rp1 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cilacap, IDN Times - Seorang narapidana yang meringkuk di Lapas Kelas II A Purwokerto membuat geger aparat gabungan. Pasalnya, narapidana yang bernama Budiman tersebut belakangan diketahui memiliki harta benda yang bernilai hampir Rp1 miliar selama bekerja menjadi bandar narkoba. Hal tersebut terbongkar saat petugas BNN Jateng bersama BNNK Banyumas merampas harta benda milik sang bandar.
Baca Juga: 2 Napi Narkoba di Semarang Tepergok Simpan Pisau Dijebloskan Sel Tikus
1. Tepergok beli cabe-cabean dari hasil berjualan narkoba
Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Benny Gunawan menyebut Budiman selama ini berusaha mengelabuhi petugas dengan menyamarkan hasil penjualan narkoba dengan membeli beragam aset barang berharga.
Aset yang bikin petugasnya terperangah adalah peternakan burung langka. Budiman diketahui membangun sebuah peternakan burung murai, jalak, kolibri dan cabe-cabean dengan taksiran nilai mencapai Rp100 juta.
"Dia berusaha mengelabuhi petugas dengan seolah-olah dia dan keluarganya mempunyai usaha peternakan dan jual beli burung. Padahal, setelah kita usut, duitnya berasal dari transaksi peredaran narkoba yang dilakukan dia selama ini," ujar Benny, Kamis (18/2/2021).
Baca Juga: Klaten Jadi Tempat Penangkaran Jalak Bali Terbesar di Indonesia