Jelang Penerapan ETLE di Semarang, Polisi Temukan Pemotor 'Cenglu'
Satlantas Kota Semarang tegaskan cenglu langgar aturan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Uji coba sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) hingga saat ini masih terus digelar oleh aparat kepolisian di Jawa Tengah. Di Kota Semarang misalnya, para personel Satlantas Polrestabes Semarang telah memasang peralatan CCTV ETLE di tiga titik simpang jalan raya.
Baca Juga: Bikin Jantungan Tapi Ngakak, Ini 11 Gaya Bonceng Motor Nekat
1. ETLE dipasang di Jalan Pandanaran dan Jalan Brigjen Katamso Semarang
Informasi dari Satlantas Polrestabes Semarang, ketiga titik yang dimaksud antara lain di depan RS Hermina Jalan Pandanaran, depan BRI Jalan Pandanaran dan simpang empat Jalan Brigjen Katamso, Semarang Timur.
Seorang anggota Satlantas Polrestabes Semarang, Aipda Muzaki mengatakan saat uji coba ETLE di Jalan Pandanaran, dirinya memergoki dua pemotor kedapatan melanggar aturan berlalu lintas.
Bahkan di salah satu ruas jalan, ada seorang pemotor yang tidak memakai helm.
"Satu orang tidak menggunakan helm, satu pengendara lainnya berboncengan tiga orang sekaligus," ujarnya dalam keterangan yang diperoleh IDN Times, Sabtu (20/3/2021).
Baca Juga: Daftar 27 Titik CCTV ETLE di Jateng, Ini Cara Kerja dan Bayar Dendanya