TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

6 Jurus Jitu Hindari Aksi Gendam saat Mudik ke Jateng, Jangan Lengah!

Selalu waspada saat mudik dan balik ya, lur

ilustrasi hipnotis (incrediblehypnotist.com)

Semarang, IDN Times - Mendekati momentum arus mudik Lebaran 2022, aparat Polda Jawa Tengah menyarankan kepada para pemudik untuk mengantispasi segala potensi tindak kejahatan yang muncul saat libur Lebaran. 

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengingatkan, tindak kejahatan yang kerap muncul saat arus mudik maupun liburan Lebaran yaitu aksi gendam.

"Korbannya cukup banyak. Namun berdasarkan pengalaman di lapangan, kebanyakan korban gendam adalah pedagang, pelaku perjalanan dan warga yang ada di pusat keramaian," ungkap Iqbal dalam keterangan resmi kepada IDN Times, Kamis (21/4/2022). 

Baca Juga: Bikin 251 Posko Mudik di Jateng, Polisi Janji Gak Cegat Pemudik

1. Pelaku gendam kerap beraksi di terminal, toko dan pasar

IDN Times/Irfan Fathurohman

Ia bilang, aksi gendam beresiko muncul ketika geliat aktivitas ekonomi warga mengalami peningkatan. Pelaku gendam, katanya sering beraksi di terminal, toko-toko, pasar maupun pusat keramaian lainnya. 

"Masa persiapan lebaran dan mudik cukup rawan terhadap kejahatan jenis ini," tegasnya.

2. Polda Jateng lakukan deteksi dini untuk cegah gendam

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy saat memberikan pernyataan kepada awak media. (Dok Humas Polda Jateng)

Untuk saat ini, pihak kepolisian sedang menyisir sejumlah tempat untuk mendeteksi dini demi mengantisipasi merebaknya aksi gendam saat mudik Lebaran. 

Patroli terbuka dan tertutup digencarkan oleh Polda Jateng. Iqbal juga mengaku telah mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi gendam. 

"Termasuk berkoordinasi dengan pengelola terminal dan pasar. Semua pihak kita ajak mengantisipasi gangguan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) termasuk gendam," jelasnya.

3. Pelaku gendam sering gunakan trik hipnotis

Petugas Kepolisian melakukan memutarbalikkan pemudik motor yang akan melintas di posko penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (9/5/2021). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Ia menyampaikan, pelaku gendam biasanya menggunakan trik-trik hipnotis untuk memainkan alam bawah sadar calon korbannya.

Para korban dibuat linglung dan seringkali baru tersadar ketika para pelaku sudah melarikan diri.

4. Pelaku gendam dijerat pasal penipuan

Pixabay.com/innerwhispers

Agar aksi gendam dapat diberantas, pihaknya bakal menjerat pelakunya dengan pasal 378 KUHP karena kejahatan tersebut termasuk tipu muslihat perkataan atau rangkaian bohong, bujuk rayu yang meyakinkan orang lain agar mengikuti perkataan. 

"Lebih baik kita ada teman atau keluarga saat melakukan perjalanan. Agar kita tetap fokus dan nyaman karena ada teman berbicara," terangnya. 

Baca Juga: Pantura Jateng Belum Mulus saat Arus Mudik 2022, Ini Titik Kerusakannya

Berita Terkini Lainnya