Kasus Hamil Diluar Nikah di Semarang Naik 50 Persen, Umumnya Lulus SMA
Menjadi faktor meningkatnya permohonan dispensasi nikah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Kasus pernikahan yang melibatkan anak-anak saat ini terus menunjukan grafik peningkatan yang signifikan. Bahkan, selama pandemi virus corona (COVID-19), jumlah pengajuan dispensasi nikah di Kota Semarang telah menyentuh angka 100 kasus.
Baca Juga: RUU Perkawinan Disahkan, Kota Semarang Justru Banjir Dispensasi Nikah
1. Lonjakan pengajuan dispensasi nikah terjadi sejak Januari 2020
Kepala Pengadilan Agama Kelas IA Semarang, Anis Fuadz mengatakan peningkatan dispensasi nikah mulai terlihat sejak Januari 2020 kemarin.
"Dalam sebulan saja ada 90 lebih pengajuan dispensasi nikah yang masuk ke Pengadilan Agama Semarang. Saat COVID-19 juga ada yang mengajukan dispensasi. Tentunya sejak Rancangan Undang-Undang Perkawinan disahkan, bukannya menurun. Tapi malah yang mengajukan dispensasi semakin tambah banyak," kata Anis kepada IDN Times, Senin (20/4).
Baca Juga: 750 Pasutri di Semarang Gagal Cerai Gegara Virus Corona