750 Pasutri di Semarang Gagal Cerai Gegara Virus Corona

Pengadilan Agama kurangi kerumunan pengunjung

Semarang, IDN Times - Ratusan pasangan suami istri (pasutri) di Kota Semarang sejak akhir Maret 2020 gagal menjalani sidang gugatan cerai. Pasalnya, pihak Pengadilan Agama Kelas IA Kota Semarang memilih menunda jadwal sidang untuk menekan penularan virus Corona (Covid-19) di dalam ruang sidang. 

1. Sidang cerai ditunda untuk mengurangi kerumunan pengunjung di ruang pengadilan

750 Pasutri di Semarang Gagal Cerai Gegara Virus Corona(Ilustrasi sidang) IDN Times/Sukma Shakti

Kepala Pengadilan Agama Kelas IA Kota Semarang, Anis Fuadz mengatakan penundaan sidang sidang akhir Maret kemarin dimaksudkan untuk mengurangi kerumunan pengunjung yang menghadiri sidang gugatan cerai. 

"Maka dari itu, sejak tiga minggu yang lalu kita menghentikan jadwal sidangnya. Dari setiap hari ada 75-115 perkara cerai yang masuk, kita tunda prosesnya dulu. Sebab kita sedang berupaya melakukan social distancing," kata Anis kepada IDN Times, Senin (6/4). 

Baca Juga: Gara-gara Pindah Agama, Puluhan Suami di Semarang Ceraikan Istrinya

2. Ada 750 sidang cerai yang ditunda tiga pekan terakhir

750 Pasutri di Semarang Gagal Cerai Gegara Virus CoronaIDN Times/Fariz Fardianto

Ia menyatakan secara keseluruhan terdapat 750 gugatan cerai yang gagal disidangkan hingga saat ini. Penundaan sidang cerai tersebut sesuai arahan surat edaran dari Kemenpan RB dan Kejaksaan Agung. 

Ia bilang proses pendaftaran sidang juga ditutup sementara sampai pandemi virus Corona kembali mereda. "Ada sekitar 750 gugatan cerai yang tidak kita proses selama tiga minggu terakhir. Tahapan pendaftarannya juga kita tutup dulu," jelasnya. 

3. Para penggugat protes gugatan cerai ditunda

750 Pasutri di Semarang Gagal Cerai Gegara Virus CoronaPengadilan Agama Kota Makassar / Istimewa

Diakuinya banyaknya sidang gugatan cerai yang ditunda menimbulkan persoalan tersendiri. Anis menyebut sejumlah penggugat memprotes kebijakan tersebut karena justru menghambat proses gugatan cerai. Para penggugat kecewa karena sidang cerainya tak kunjung selesai. 

"Pasti ada orang-orang yang kecewa dengan upaya yang kami lakukan. Tapi itu wajar saja soalnya kan mereka ada yang kepengin proses cerainya dipercepat biar urusannya kelar. Tapi sejauh ini mereka paham kok. Belum ada yang komplain secara resmi kepada kami," terangnya. 

Anis mengatakan proses sidang perceraian bakal dibuka kembali pada Rabu lusa. Ia memperkirakan jumlah penggugat akan membludak begitu sidang cerai dimulai kembali.

"Kita punya tiga majelis hakim yang tugasnya di tiga ruang sidang. Sidang cerai akan kita buka lagi Rabu lusa karena kita lihat sekarang jumlah pemohonnya sangat banyak," terangnya. 

4. Tiga bulan ada ratusan cerai yang ditangani Pengadilan Agama Semarang

750 Pasutri di Semarang Gagal Cerai Gegara Virus CoronaIlustrasi sidang di pengadilan agama (Dokumen/IDN Times)

Sedangkan menurut Syaifudin, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Semarang, dalam rentang tiga bulan terakhir, jumlah perceraian yang datang pihaknya bergerak flukruatif.

Pada Januari 2020 ada 368 gugatan cerai dengan jumlah permohonan sebanyak 47 perkara. Kemudian Februari ada penurunan perkara sekitar 318 gugatan cerai dengan jumlah permohonan 28 perkara. Lalu Maret sekitar 175 gugatan cerai dengan 34 perkara permohonan. 

Baca Juga: Ribuan Perempuan di Semarang Gugat Cerai Suami, ini Penyebabnya

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya