Kemenkumham Jateng Akui Nusakambangan Belum Bisa Tampung Napi Koruptor
Belum ada rencana menambah lapas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cilacap, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah menyatakan Pulau Nusakambangan di Kabupaten Cilacap, selama ini baru memiliki lima lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus bagi narapidana bandar-bandar narkotika dan terpidana kasus terorisme. Kelima lapas yang dimaksud antara lain, Lapas Pasir Putih, Lapas Permisan, Lapas Batu, Lapas Besi dan Lapas Kembang Kuning.
1. Kapasitas lapas Nusakambangan sudah overload
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jateng, Marasidin Siregar mengatakan kondisi lapas yang ada di Nusakambangan saat ini terbilang sudah overload.
Di beberapa lapas seperti Pasir Putih dan Besi maupun Lapas Batu, pihaknya menerapkan sistem penjagaan super maximum security dengan pola pengamanan one cell one man.
"Dengan melihat kapasitasnya yang sudah penuh ditambah lagi belum ada pengurangan jumlah penghuninya, maka saya rasa tidak mungkin kalau narapidana kasus korupsi bisa ditampung di Nusakambangan. Sudah tidak ada tempatnya lagi," kata Marasidin saat berbincang dengan IDN Times, Jumat (28/6).
Hal ini untuk menjawab desakan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memindahkan Setya Novanto ke Nusakambangan pasca yang bersangkutan tepergok plesiran keluar Lapas Gunung Sindur, Bogor.
Baca Juga: Uang Makan Napi Membengkak, Kemenkumham Minta Tambah Anggaran