TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenkumham Jateng Bantah ada Kamar Mewah di Lapas

Akui ada perlakuan berbeda bagi napi lansia

13 napi Lapas Kedungpane dibebaskan lebih awal. (Dok Humas Lapas Kedungpane)

Semarang, IDN Times - Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah menepis anggapan bahwa di dalam lapas telah disediakan sejumlah fasilitas yang mewah bagi narapidana. Awalnya aktor Tio Pakusadewo saat podcast bersama Uya Kuya yang menyebutkan adanya fasilitas mewah di sel lapas.

Baca Juga: Napi Korupsi Diberi Jatah Rekreasi, Kemenkumham Jateng: Biar Gak Bosan

1. Tidak ada tempat istimewa bagi narapidana

Seorang napi lansia saat dicek kesehatannya di dalam Lapas Kedungpane Semarang. Dok Humas Lapas Kedungpane Semarang

Menurut Kepala Kemenkumham Jawa Tengah, A Yuspahruddin, di dalam lapas seluruh wilayahnya dipastikan tidak ada fasilitas yang tergolong mewah. Fasilitas yang diberikan bagi narapidana kebanyakan hampir sama. 

"Misalnya di dalam lapas itu ada tempat istimewa bagi warga binaan, saya yakinkan tidak ada. Rata-rata semua sama. Barangkali jumlah isinya yang tidak sama," kata Yuspahruddin ketika dikonfirmasi, Jumat (5/5/2023). 

Yuspahruddin bilang apa yang disampaikan Tio Pakusadewo kalau di lapas ada kamar mewah merupakan pernyataan yang salah. "Apalagi ada kamar mewah gak ada," kata Yuspahruddin. 

2. Kemenkumham beri perlakuan khusus bagi napi tua

13 napi Kedungpane Semarang dibebaskan lebih awal. (Dok Humas Lapas Kedungpane)

Yang terjadi di lapas wilayah Jawa Tengah, kata Yuspahruddin yaitu adanya perlakuan yang berbeda bagi narapidana yang sudah lanjut usia alias lansia. 

Ia mengatakan para narapidana lansia yang mendekam di lapas memang diberi perlakuan khusus agar tidak tinggal satu sel dengan narapidana yang berusia muda. 

"Ya mestinya ada perbedaan perlakuan bagi warga binaan. Itu pasti. Misalnya orang tua tidak boleh disekamarkan dengan yang muda-muda. Yang lansia harus diberikan tempat khusus. Namanya tempat lansia. Itu perbedaan perlakuan, bukan diskriminasi," ungkapnya. 

3. Ada toilet jongkok yang diganti toilet duduk

ilustrasi toilet duduk (pixabay.com/bzndenis)

Ia mengaku pemberian fasilitas yang berbeda dilakukan agar narapidana lansia dapat menjalani hukuman pidana dengan layak.

Namun, di dalam kamar sel yang dihuni narapidana lansia hanya disediakan sebuah toilet duduk untuk memudahkan yang bersangkutan buang hajat. 

"Kadang ada kamar, misal ada lansia terus ada toilet jongkok. Maka harus diganti dengan toilet duduk. Cuman kayak yang toilet duduk dikatakan istimewa ya gak bisa. Sudah orang tua badannya besar disuruh ke toilet jongkok jadi masalah besar itu. Oleh karena itu ada yang merubah jadi duduk. Jadi bukan diskriminasi. Karena ada orang khusus yang diberi perbedaan perlakuan," urainya. 

Baca Juga: Efek UU Pemasyarakatan, 46 Napi Narkoba Lapas Kedungpane Dibebaskan

Berita Terkini Lainnya