KK, e-KTP, Akta Kena Banjir? Ini Cara Cetak Ulang di Jateng
Warga bisa minta surat kehilangan ke Disdukcapil setempat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Sebanyak 3.497 keping KTP elektronik (e-KTP) milik warga yang terdampak banjir bandang di jalur Pantura Jawa Tengah belum lama ini, mulai dicetak ulang oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pencatatan Sipil (Dispermadescapil) Jawa Tengah. Selain e-KTP, penggantian juga dilakukan pada dokumen Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran dan akta kematian.
"Ada enam daerah yang kita lakukan penggantian dokumen kependudukan. Kita bergerak untuk menyikapi dampak bencana banjir yang terjadi belakangan ini. Masing-masing di Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak dan Kabupaten Batang," kata Kepala Dispermadescapil Jateng, Sugeng Riyanto saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (23/2/2021).
Baca Juga: Aturan Diklaim Kian Mudah, 8.810 Penghayat di Jateng Sudah Punya e-KTP
1. Jumlah KK milik korban banjir yang sudah dicetak ulang ada 18.370 lembar
Proses pendataan ulang e-KTP dan KK dikerjakan secara kontinu mulai tanggal 19-22 Februari 2021.
Sugeng menyatakan sampai Selasa (23/2/2021), sudah ada 18.370 KK yang sudah dicetak ulang. Kemudian dari jumlah itu, sebanyak 13.585 lembar KK sudah didistribusikan ke setiap desa dan kelurahan.
Lalu sekitar 5.805 lembar KK saat ini telah diterima warga yang terdampak banjir.
Baca Juga: 21 Wilayah Berpotensi Diterjang Banjir Bandang, Ini Daftarnya