Lapas Semarang Overload, 58 Napi Narkoba Pindah Penjara di 5 Tempat
Ada 1.706 napi narkoba mendekam di Lapas Kedungpane Semarang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Sebanyak 58 narapidana kasus narkoba yang meringkuk di Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang dipindahkan ke sejumlah daerah guna menekan angka overload di lapas terbesar di Jawa Tengah tersebut. Proses pemindahan para narapidana dikawal ketat aparat kepolisian serta anggota Koramil Ngaliyan.
Baca Juga: Geger! Ratusan Pil Penenang Riklona Diselundupkan di Lapas Kedungpane
1. Jumlah sipir dan napi tidak ideal
Supriyanto, Kepala Lapas Kelas IA Kedungpane menyebut dengan jumlah penghuni yang sudah melebihi kapasitas, ketersediaan petugas sipir dengan narapidana selama ini tidak seimbang.
"Di lapas kita, jumlah regu pengamanan ada 13 petugas pada masing-masing jadwal regu jaga. Jelas situasi ini sangat tidak seimbang jika dilihat jumlah penghuni yang ada saat ini," ujar Supriyanto dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Kamis (29/4/2021).
Baca Juga: 180 Napi Kedungpane Rehabilitasi Sosial Hilangkan Kecanduan Narkoba