TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lapas Semarang Overload, 58 Napi Narkoba Pindah Penjara di 5 Tempat

Ada 1.706 napi narkoba mendekam di Lapas Kedungpane Semarang

58 Narapidana Lapas Kedungpane dipindahkan ke berbagai daerah untuk mengurangi overload. Dok Humas Lapas Kedungpane

Semarang, IDN Times - Sebanyak 58 narapidana kasus narkoba yang meringkuk di Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang dipindahkan ke sejumlah daerah guna menekan angka overload di lapas terbesar di Jawa Tengah tersebut. Proses pemindahan para narapidana dikawal ketat aparat kepolisian serta anggota Koramil Ngaliyan. 

Baca Juga: Geger! Ratusan Pil Penenang Riklona Diselundupkan di Lapas Kedungpane

1. Jumlah sipir dan napi tidak ideal

Puluhan napi narkoba dikumpulkan sebelum dipindah ke lima lapas di Jawa Tengah. Dok Humas Lapas Kedungpane Semarang

Supriyanto, Kepala Lapas Kelas IA Kedungpane menyebut dengan jumlah penghuni yang sudah melebihi kapasitas, ketersediaan petugas sipir dengan narapidana selama ini tidak seimbang.

"Di lapas kita, jumlah regu pengamanan ada 13 petugas pada masing-masing jadwal regu jaga. Jelas situasi ini sangat tidak seimbang jika dilihat jumlah penghuni yang ada saat ini," ujar Supriyanto dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Kamis (29/4/2021).

2. Sebanyak 58 napi dipindah ke Karanganyar sampai Nusakambangan

ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Ia mengungkapkan terdapat 58 narapidana narkoba yang kini dipindahkan ke sejumlah lapas dengan diangkut sebuah bus berkapasitas besar pada Rabu (28/4/2021).

Supriyanto menyebut sekitar 18 narapidana diantaranya dipindahkan ke Lapas Karanganyar, 15 narapidana dipindah ke Rutan Batang, 15 narapidana dipindah ke Lapas Slawi serta 10 narapidana dipindah ke Lapas Brebes.

"Ada juga warga binaan yang kita pindah ke NK (Nusakambangan)," cetusnya.

Ia beralasan proses pemindahan juga dimanfaatkan untuk menindaklanjuti perintah Kepala Kemenkumham Jateng yang ingin melakukan pembinaan serta mencegah peredaran narkoba di dalam Lapas Kedungpane.

"Kita pindahkan 58 warga binaan agar bisa memutus mata rantai peredaran narkoba yang disinyalir melibatkan oknum-oknum narapidana," terangnya.

Baca Juga: 180 Napi Kedungpane Rehabilitasi Sosial Hilangkan Kecanduan Narkoba

https://www.youtube.com/embed/LhW5B7r8Nf4
Berita Terkini Lainnya