Marak Kosmetik Ilegal, Emak-emak di Semarang Jangan Tergiur Diskon!
Emak-emak harus teliti saat beli kosmetik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Semarang mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih cermat membeli produk-produk kosmetik impor yang beredar di pasaran. Musababnya, belakangan ini BPOM menemukan penjualan kosmetik tanpa disertai label resmi yang dapat membahayakan para konsumen terutama kalangan wanita.
"Kita minta kepada para ibu yang rutin beli kosmetik supaya hati-hati, lebih teliti lagi saat ditawari kosmetik yang didatangkan dari impor. Karena peredarannya sekarang sangat masif. Yang kita temukan, banyak yang tidak ada labelnya, komposisnya juga berbahaya," kata I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, Kepala BPOM Semarang saat dikonfirmasi IDN Times via sambungan telepon, Selasa (16/2/2021).
Baca Juga: Cara Membersihkan Kosmetik dan Peralatannya dengan Benar, Bebas Kuman!
1. Peredaran kosmetik ilegal merebak di tiga daerah
Ary, sapaan akrabnya menyatakan dari temuan petugasnya selama periode Januari-Desember 2020, peredaran kosmetik ilegal merebak di sejumlah daerah. Lebih lanjut, ia menerangkan terdapat satu produsen kosmetik ilegal yang beroperasi di Kebumen, satu produsen di Kudus, seorang pengedar kosmetik ilegal di Kabupaten Tegal yang terbongkar keberadaannya dari operasi senyap yang dilakukan petugas gabungan dari BPOM.
Selain itu, ada pula produk yang disita dari hasil pengawasan di 29 penjual kosmetik dan obat tradisional.
Baca Juga: Izin BPOM Terbit, 3 Daerah di Jateng ini yang Pertama Kali Divaksin