TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Marak Kosmetik Ilegal, Emak-emak di Semarang Jangan Tergiur Diskon!

Emak-emak harus teliti saat beli kosmetik

Petugas BPOM Semarang menyita belasan ribu kosmetik ilegal di tiga kabupaten. Dok Humas BPOM Semarang

Semarang, IDN Times - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Semarang mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih cermat membeli produk-produk kosmetik impor yang beredar di pasaran. Musababnya, belakangan ini BPOM menemukan penjualan kosmetik tanpa disertai label resmi yang dapat membahayakan para konsumen terutama kalangan wanita.

"Kita minta kepada para ibu yang rutin beli kosmetik supaya hati-hati, lebih teliti lagi saat ditawari kosmetik yang didatangkan dari impor. Karena peredarannya sekarang sangat masif. Yang kita temukan, banyak yang tidak ada labelnya, komposisnya juga berbahaya," kata I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, Kepala BPOM Semarang saat dikonfirmasi IDN Times via sambungan telepon, Selasa (16/2/2021). 

Baca Juga: Cara Membersihkan Kosmetik dan Peralatannya dengan Benar, Bebas Kuman!

1. Peredaran kosmetik ilegal merebak di tiga daerah

Ilustrasi kosmetik. Unsplash/rawpixel

Ary, sapaan akrabnya menyatakan dari temuan petugasnya selama periode Januari-Desember 2020, peredaran kosmetik ilegal merebak di sejumlah daerah. Lebih lanjut, ia menerangkan terdapat satu produsen kosmetik ilegal yang beroperasi di Kebumen, satu produsen di Kudus, seorang pengedar kosmetik ilegal di Kabupaten Tegal yang terbongkar keberadaannya dari operasi senyap yang dilakukan petugas gabungan dari BPOM. 

Selain itu, ada pula produk yang disita dari hasil pengawasan di 29 penjual kosmetik dan obat tradisional. 

2. Konsumen jangan tergiur iming-iming diskonan

Ilustrasi Promo/Diskon di Mal. IDN Times/Anata

Mayoritas kosmetik ilegal tersebut berasal dari sejumlah negara Asia yang masuk ke Indonesia melalui jalur perdagangan gelap.

Ary menyatakan agar masyarakat tidak mudah tertipu dan mengecek izin edar sebelum membeli kosmetik di toko-toko. Juga melihat kondisi kemasannya serta kadar kandungan bahan baku yang tertera pada label kemasan. 

"Dan jangan sekali-kali tergiur sama tawaran diskon. Karena ini riskan sekali kalau nantinya barang yang dibeli ternyata memiliki kandungan zat yang berbahaya," ujar Ary. 

3. Ribuan kosmetik ilegal dimusnahkan BPOM

Petugas BPOM Semarang musnahkan ribuan kosmetik ilegal. Dok Humas BPOM Semarang

Sepanjang tahun 2020, lanjutnya terdapat 271 item yang diamankan petugas BPOM Semarang. Rinciannya adalah 233 item kosmetik, 3 jenis obat tanpa izin edar, 20 produk obat tradisional dan 15 bahan pangan berbahaya. 

Dari jumlah itu meliputi 11.386 buah kosmetik, lalu 150.000 butir obat tanpa izin edar, 115 butir obat tradisional, dan 50 buah bahan pangan berbahaya.

Sedangkan para pelakunya kini diringkus aparat kepolisian.

"Kalau ditotal semuanya kerugian negara mencapai Rp777 juta. Pihak berwajib sudah amankan pelakunya," tegasnya.

Baca Juga: Izin BPOM Terbit, 3 Daerah di Jateng ini yang Pertama Kali Divaksin

Berita Terkini Lainnya