Marak Pelanggaran, Kemenhub Ancam Potong Truk Over Dimensi
Pelanggaran terbanyak di Pulau Jawa, Sumatra dan Suawesi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times-Kementerian Perhubungan bakal mengaktifkan 73 jembatan timbang di seluruh Indonesia pada 202 untuk menekan angka pelanggaran operasional truk.
Salah satu pelanggaran yang disorot adalah beban angkutan truk yang melebihi batas.
Baca Juga: Tingkatkan Konektivitas Jalur Darat, Kemenhub Perbaiki 38 Terminal
1. Terdapat 13 timbang yang dilengkapi alat pemotong truk, dioperasikan tahun ini
Dari 73 jembatan timbang, 13 buah di antaranya akan diujicobakan di tahun ini dilengkapi dengan peralatan khusus untuk mendeteksi truk-truk yang over dimensi.
" Ke depan jembatan timbang di Indonesia akan dibekali alat pengukuran muatan dan panjang sebuah kendaraan berat. Nantinya tidak hanya berat saja yang dikur tapi dimensinya juga. Jika ditemukan yang over dimensi, maka harus dipotong. Nah, dari 73 timbang itu, tahun ini kita ujicobakan 13 buah di antaranya," kata Rizal Wasal, Direkrur Prasarana Transportasi Darat, Ditjen Perhubungan Darat (Hubdar) Kemenhub, usai sidak ke pabrik jasa kendaraan berat milik PT Tunas Muda, kawasan Pergudangan Madukoro, Jalan Madukoro, Semarang Barat, Sabtu (27/7).
Ketiga belas timbang yang diujicoba itu antara lain, delapan buah berada di Jawa Tengah, dua buah berada di Sumatera dan lima buah berada di Sulawesi.
Baca Juga: Kemenhub Klaim Kecelakaan Lebaran 2019 Turun Drastis
Baca Juga: Soekarwo Minta Semua Jembatan Timbang Jatim Difungsikan