Menag Larang Cadar, Rohis Unnes: Menutup Aurat Jadi Sunnah Rasul
Kebijakan Menteri Agama menuai kontroversi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Sikap Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi yang akan melarang pemakaian cadar di instansi pemerintahan, terus menuai polemik di tengah masyarkat.
Bahkan, perkumpulan mahasiswi Muslim yang tergabung dalam Forum Keputrian Muslimah di Fakultas Seni Rupa, Universitas Negeri Semarang (Unnes), mengecam kebijakan Menag tersebut.
Baca Juga: Pakai Cadar saat Bekerja, Perawat RSUD Margono di Purwokerto Dimutasi
1. Bercadar bagian dari Sunnah Rasul
Menurut Noor Tiara Habib Aisyah Intan, salah satu anggota Forum Keputrian Muslimah Seni Rupa Unnes, bercadar merupakan salah satu perilaku yang terpuji karena telah menjalankan sebagian dari Sunnah Rasul.
Ia menganggap apa yang dilakukan Menag sangat tidak tepat karena sudah masuk dalam ranah privasi masing-masing individu.
"Saya pribadi tidak setuju dengan wacana tersebut. Kan seorang muslimah mau pakai cadar atau tidak sudah jadi urusan masing-masing. Kalau kita sudah pakai cadar masak dilarang," kata Tiara, saat dikontak IDN Times, Jumat (8/11).
Baca Juga: Menag: Cadar Tidak Boleh Berkembang dengan Alasan Takwa
Baca Juga: Menpan RB, Tjahjo Kumolo Larang Pegawainya Memakai Cadar di Kantor