Mengulik Visa Khusus Coldplay, Syaratnya Gampang untuk Artis Luar
Coldplay dapat visa yang unik dan baru dari Imigrasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham menyatakan telah memberikan visa khusus bagi band asal Inggris Coldplay yang tampil di Indonesia, Rabu (15/11/2023).
Baca Juga: Siap Gebrak Jakarta, Coldplay Masuk Indonesia Pakai Visa Khusus
1. Dirjen Imigrasi sebut syaratnya mudah dan ringkas
Menurut Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, visa khusus tersebut bernama music and art visa. Ia mengaku personel Coldplay merasakan kemudahan music and art visa pasca diluncurkan pada September 2023.
Ia menyebut, kedatangan Coldplay jadi momentum yang tepat untuk menyosialisasikan jenis visa baru Indonesia.
“Pemerintah berupaya menjadikan Indonesia sebagai negara destinasi kegiatan atau event internasional yang diperhitungkan. Untuk itu Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan
kebijakan music and art visa, dengan persyaratan yang ringkas dan pengajuannya juga sangat mudah, dilakukan secara online,” ujar Silmy, Kamis (16/11/2023).
Baca Juga: Perkenalkan Guys! Rekan Dion Layanan Terobosan dari Rudenim Semarang