Seorang Karyawan di Pudakpayung Semarang Ditangkap Densus 88

Pria yang ditangkap Densus tinggal di perumahan mewah

Semarang, IDN Times - Seorang warga perumahan elite di Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik Semarang ditangkap aparat Densus 88 Antiteror Polri lantaran keterlibatannya dalam dugaan kasus tindak pidana terorisme. 

Penangkapan dilakukan hari ini, Rabu (15/11/2023).

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan warga Pudakpayung yang diamankan Densus berjenis kelamin laki-laki. 

"Memang benar ada warga yang diamankan, yaitu satu orang. Dia laki-laki. Proses penangkapannya dilakukan tim Densus 88 Antiteror di Banyumanik persisnya kawasan Pudakpayung," kata Bayu saat dikontak IDN Times

Bayu mengaku tak bisa membeberkan secara detail identitas warga Pudakpayung yang diamankan Densus 88.

Kendati demikian, sehari-harinya warga tersebut bekerja sebagai seorang karyawan. 

Terkait keterlibatannya dalam jaringan pelaku teroris, ia mengatakan proses penyelidikan masih diperdalam. 

"Dugaan keterlibatannya dalam kasus terorisme sedang dilakukan penyelidikan lebih mendalam. Tapi kalau sehari-hari dia kerjanya jadi karyawan," akunya. 

Untuk saat ini, warga tersebut masih menjalani pemeriksaan di wilayah Jawa Tengah. Tim Densus 88 belum membawa yang bersangkutan ke Mabes Polri. 

"Informasi lebih lengkapnya biar disampaikan Mabes Polri. Nanti akan dirilis Densus. Kami hanya sebatas memberi informasi yang hubungannya berkaitan dengan lokasi kami di Jawa Tengah," terangnya. 

Baca Juga: Cegah Gangguan, Ditpamobvit Polda Jateng Cek Alat Pemadam dan CCTV Gudang KPU

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya