TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mensos Kirim Uang Miliaran ke Kendal, PDIP Minta Dibuktikan di Sidang

PDIP minta publik melihat fakta persidangan nantinya

Mensos Juliari Mendadak Jadi Guru Di Sekolah PKH (Dok. Kemensos)

Kendal, IDN Times - Jajaran pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Tengah merespon maraknya kabar adanya kiriman uang dari Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara yang ditujukan kepada seorang kader PDIP di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Kabar yang disebutkan Majalah Tempo, uang yang ditaksir miliaran rupiah itu dimanfaatkan untuk biaya pemenangan Pemilihan Bupati Kendal pada Pilkada 2020 lalu.

Baca Juga: Unggul 49,2 Persen, Ini Janji Dico Ganinduto buat Warga Kendal

1. PDIP Jateng minta publik melihat fakta dalam proses persidangan

Ilustrasi Persidangan (IDN Times/Mardya Shakti)

Saat dikonfirmasi IDN Times, Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD PDIP Jateng, Bambang Hariyanto mengaku tak tahu-menahu ihwal pemberian uang miliaran rupiah kepada kader partainya di Kendal.

"Saya cuma sekedar baca di sebuah media sosial dan Twitter. Dan sekarang kan lagi proses penyidikan. Kita coba lihat dulu proses persidangannya, apa betul ada proses kayak gitu," ungkapnya, Senin (21/12/2020).

2. Elite PDIP Jateng tidak tahu kader yang dikasih uang Mensos di Kendal

PDIP daftarkan bacaleg ke KPU (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Pihaknya saat ini meminta publik agar tidak menerka-nerka tokoh-tokoh yang diduga terlibat kasus suap Mensos tersebut. Bambang menekankan bahwa masyarakat tidak perlu berandai-andai dan lebih baik menunggu agar kasusnya diselidiki penyidik KPK terlebih dulu.

"Ya kita jangan menduga-duga. Kita gak tahu siapa kader PDIP Kendal yang diberi uang sama Mensos. Cuman saya pribadi gak pernah mendengar yang seperti itu. Soalnya tahap penyelidikan kan masih tertutup. Nah, media kok bisa nyebutin kayak gitu dari mana sumbernya," paparnya.

Baca Juga: Jabatan Mensos Incaran Partai, Jokowi Harus Cari Kalangan Profesional

Berita Terkini Lainnya