MUI Jateng Imbau Muslim Salat Id di Rumah, Ini Panduannya
Umat Islam di Jawa Tengah diminta mematuhi imbauan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mengimbau kepada umat Muslim di daerahnya untuk tidak menggelar salat Id di masjid maupun di lapangan. Mereka menganggap masih dalam kondisi pandemik virus corona (COVID-19) dimana penularannya masih tergolong cukup tinggi. Sehingga kegiatan yang membuat kerumuman massa harus dihindari.
Baca Juga: 200 Masjid di Semarang Langgar Aturan PKM, Nekat Gelar Salat Tarawih
1. MUI Jateng minta tauziyah salat Id dipatuhi
Imbauan bagi umat Islam tersebut dijelaskan MUI Jateng dalam edaran surat tauziyah-nya bernomor 04/DP-P.XIII/T/V/2020 yang diterbitkan 7 Mei 2020.
Ketua MUI Jateng, Ahmad Daroji meminta agar masyarakat Jawa Tengah menaati hasil kesepakatan yang telah diambil terkait pelaksanaan ibadah salat Id di rumah.
"Sebaiknya imbauan dari tauziyah yang kita terbitkan bisa dipatuhi agar penularan virus corona dapat dicegah. Lebih baik kita adakan salat Id di rumah daripada tidak merayakan Idulfitri sama sekali," kata Daroji saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (8/5).
Baca Juga: Penjelasan Quraish Shihab Soal Kafir Karena Tak Salat Jumat 3 Kali