TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

MUI Jateng Sebut NU dan Muhammadiyah Tak Setuju Salat Id Ditiadakan

Alasannya tak bisa syiar agama Islam

Ilustrasi salat.ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang

Semarang, IDN Times - Dua ormas Islam terbesar di Indonesia, Nahdatlul Ulama (NU) dan Muhammadiyah belum setuju dengan adanya peniadaan ibadah Salat Tarawih dan Salat Idulfitri di masjid, sesuai surat edaran Menteri Agama, Fachrul Razi.

Baca Juga: Pandemi COVID-19, Salat Tarawih dan Idul Fitri di Masjid Ditiadakan

1. NU dan Muhammadiyah belum sepakat

IDN Times/Yogi Pasha

Saat menghadiri rapat koordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah, Selasa (7/4), masing-masing pimpinan ormas tersebut justru silang pendapat soal larangan Salat Id dan Tarawih.

"Kita belum bisa satu suara untuk menyepakati apakah Salat Id dan Tarawih harus dihentikan. Ormas Muhammadiyah, NU dan masjid-masjid besar belum menyetujuinya. Terutama dari pihak NU dan Muhammadiyah masih ada sedikit perbedaan," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, Ahmad Daroji. 

2. Ada yang menganggap Salat Id di rumah tidak bisa melakukan Syiar agama Islam

ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

Daroji menyebut kedua ormas tersebut masih tarik ulur pendapat saat membahas peniadaan Salat Id dan Tarawih. Sebab ada yang beranggapan jika Salat Id digelar di rumah masing-masing, maka setiap umat tidak bisa melakukan syiar agama Islam. 

"Tadi pas rapat koordinasi, kita juga berpikir kalau Salat Id-nya di rumah dengan jemaah tiga atau lima orang, jadi tidak bisa menyampaikan syiar agama Islam. Rasa tradisinya nanti bisa hilang," akunya. 

Baca Juga: MUI Jateng Imbau Imam Masjid Khotbah soal Virus Corona

Berita Terkini Lainnya