MUI Jateng Sebut NU dan Muhammadiyah Tak Setuju Salat Id Ditiadakan
Alasannya tak bisa syiar agama Islam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Dua ormas Islam terbesar di Indonesia, Nahdatlul Ulama (NU) dan Muhammadiyah belum setuju dengan adanya peniadaan ibadah Salat Tarawih dan Salat Idulfitri di masjid, sesuai surat edaran Menteri Agama, Fachrul Razi.
Baca Juga: Pandemi COVID-19, Salat Tarawih dan Idul Fitri di Masjid Ditiadakan
1. NU dan Muhammadiyah belum sepakat
Saat menghadiri rapat koordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah, Selasa (7/4), masing-masing pimpinan ormas tersebut justru silang pendapat soal larangan Salat Id dan Tarawih.
"Kita belum bisa satu suara untuk menyepakati apakah Salat Id dan Tarawih harus dihentikan. Ormas Muhammadiyah, NU dan masjid-masjid besar belum menyetujuinya. Terutama dari pihak NU dan Muhammadiyah masih ada sedikit perbedaan," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, Ahmad Daroji.
Baca Juga: MUI Jateng Imbau Imam Masjid Khotbah soal Virus Corona