TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nyaris Kebobolan! 9.320 Benih Lobster Diselundupkan dalam Kardus Rokok

Diamankan polisi sebelum dikirim ke luar negeri

Kapolda Jateng menunjukan benih lobster yang nyaris diselundupkan. (Dok Humas Polda Jateng)

Semarang, IDN Times - Sebanyak 9.320 benih lobster yang berasal dari perairan Cilacap nyaris diselundupkan ke luar negeri. Tim gabungan Ditpolairut Polda Jateng menyatakan benih lobster tersebut awalnya dibawa oleh seorang pria berinisial YPD memakai sebuah mobil Avanza nopol R 9474 PK.

Baca Juga: Temukan 4 Malaadministrasi, Ombudsman Larang Ekspor Benih Lobster

1. Ribuan bibit lobster mutiara dan pasir diselundupkan warga Cilacap

Kardus berisi benih lobster asal Cilacap yang hampir diselundupkan. (Dok Humas Polda Jateng)

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi berkata YDP diketahui merupakan warga Jalan Jeruk Legi Nomor 72 Cilacap. Pria tersebut kedapatan mengirimkan benih lobster tanpa izin resmi menuju luar negeri. 

"Penyelundupan benih lobster berhasil kita gagalkan. Benih lobster yang nyaris diselundupkan ada 1.200 ekor benih lobster mutiara dan 8.120 ekor benih lobster pasir," kata Luthfi, Rabu (29/9/2021).

2. Sebanyak 9.320 benih lobster dimasukan kardus rokok dan hampir dikirim luar negeri

Ditpolairut Polda Jateng melakukan gelar perkara penyelundupan benih lobster. (Dok Humas Polda Jateng)

Pihaknya mengaku masih bisa mencegah penyelundupan setelah menguntit gerak gerik YDP yang menempuh perjalanan dari Cilacap. Petugas Subdit Gakkum Diplorairud lalu menyetop mobil YDP kemudian dilakukan pemeriksaan.

Lebih lanjut, ada total 9.320 benih lobster yang dimasukan ke dalam kardus rokok. YDP yang saat ini dijadikan tersangka tepergok bekerjasama dengan sejumlah nelayan untuk mengumpulkan benih lobster mutiara dan benih lobster pasir dari sejumlah wilayah Cilacap.

Baca Juga: Puluhan Ribu Benih Lobster Senilai Rp10,9 Miliar Berhasil Diamankan

Berita Terkini Lainnya