Oknum Jaksa di Semarang Pasok Pil Koplo ke Napi Lapas Kedungpane
Jaksa tersebut bisa dipecat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Seorang jaksa tepergok menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas Kelas I A Kedungpane Semarang. Jaksa berinisial FI itu memasok sejumlah butir pil koplo kepada salah satu narapidana di dalam lapas tersebut.
Baca Juga: Corona Merebak, Napi Kedungpane Pakai Video Call untuk Hubungi Keluarganya
1. Napi Kedungpane dapat pasokan pil koplo dari jaksa
Kepala Lapas Kelas IA Kedungpane, Dadi Mulyadi mengungkapkan kejadian berawal saat seorang narapidana berinisial R yang meringkuk di lapasnya sedang mengikuti agenda sidang online untuk memutus kasusnya.
Sedangkan seorang jaksa yang kebetulan menjadi petugas penjemput narapidana menyambangi Lapas Kedungpane pada 2 Juli 2020 kemarin.
"Nah pas sampai di lapas, kita memang wajibkan semua pengunjung digeledah barang bawaannya. Dari situlah terungkap, ada oknum jaksa yang membawa obat-obatan terlarang. Setelah kita periksa mendalam, barang yang dia bawa berupa pil koplo. Jumlahnya cukup banyak," kata Dadi ketika dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (4/7).
Baca Juga: Minta Jaksa Jangan Nakal, Jaksa Agung: Kita Lagi Bersih-bersih!