Corona Merebak, Napi Kedungpane Pakai Video Call untuk Hubungi Keluarganya

Jam besuk ditiadakan

Semarang, IDN Times - Pengelola Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang memberlakukan larangan bagi ribuan narapidana di wilayahnya untuk dijenguk keluarganya. Aturan tersebut dibuat selama dua pekan mendatang.

1. Napi Kedungpane tidak boleh dijenguk mulai hari ini

Corona Merebak, Napi Kedungpane Pakai Video Call untuk Hubungi KeluarganyaSejumlah napi Kedungpane saat diberi pengarahan mengenai cara memandikan jenazah. IDN Times/Fariz Fardianto

Menurut Kepala Lapas Kelas IA Kedungpane, Dadi Mulyadi pelarangan tersebut diterapkan untuk mengantisipasi penularan virus Corona atau Covid-19 yang saat ini sedang merebak.

"Mulai hari ini sampai tanggal 31 Maret nanti para napi kita larang berhubungan sama anggota keluarganya. Jam besuknya ditiadakan dulu sampai Covid-19 mereda," kata Dadi saat berbincang dengan IDN Times, Selasa (17/3).

Baca Juga: Pemerintah Tunjuk 12 Laboratorium untuk Pemeriksaan Virus Corona

2. Kalapas klaim untuk menindaklanjuti imbauan walikota dan gubernur

Corona Merebak, Napi Kedungpane Pakai Video Call untuk Hubungi KeluarganyaIlustrasi (IDN Times/Mia Amalia)

Dadi mengakui bila virus Corona memang gampang menyebar bila salah satu narapidana di dalam lapas yang tertular. 

Pihaknya beralasan upaya ini bukan untuk memutus komunikasi bagi anggota keluarga. Melainkan untuk mengantisipasi sekaligus menindaklanjuti surat edaran yang diterbitkan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait penanggulangan wabah virus Corona.

Baca Juga: Tato Bukti Cinta Dihapus, Andre dan 100 Napi Kedungpane Hilangkan Tato

3. Tiap napi cuma dapat jatah video call lima menit

Corona Merebak, Napi Kedungpane Pakai Video Call untuk Hubungi Keluarganyareddit.com

Pihaknya pun mengklaim sejauh ini tak ada satupun narapidana yang memprotes kebijakannya. "Dan sebagai gantinya, setiap napi kita fasilitasi layanan video call untuk menghubungi anggota keluarganya," beber Dadi.

Ia menyatakan hari ini terdapat enam alat video call yang dipasang di enam blok di dalam lapasnya. Dadi bilang setiap narapidana dibatasi memakai video call selama tiga maksimal sampai lima menit di tiap blok tahanan.

"Hanya tiga sampai lima menit mereka bisa pakai video call. Karena ini udah disosialisasikan, maka tidak ada napi yang protes," akunya.

4. Alat video call didapat dari dana CSR

Corona Merebak, Napi Kedungpane Pakai Video Call untuk Hubungi Keluarganyapixabay.com/Tumisu

Pemasangan alat video call ini sendiri, katanya atas kerjasama dengan pihak swasta. Sistem pengadaan barangnya memakai dana CSR. "Kita minta bantuan perusahaan swasta untuk memfasilitasi alat video call di dalam Lapas Semarang. Tapi untuk biaya pembeliannya, kita kurang tahu," tukasnya.

Dadi berkata jumlah narapidana di lapasnya mencapai lebih dari 1.800 orang dan 33 orang di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

Baca Juga: 25 Napi Lapas Kedungpane Semarang Ikut Ujian Paket B, Persiapan UN

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya